Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bener Meriah Mengaku Bingung Saat Terjaring OTT KPK

Kompas.com - 05/07/2018, 06:16 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Bener Meriah Ahmadi mengungkapkan kebingungannya ketika terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh, pada Selasa (3/7/2018).

Ahmadi menceritakan, pada saat itu dia dicegat oleh petugas KPK. Pada pukul 06.00 WIB, ia dibawa ke Mapolda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.

"Sampai di kantor polisi selama tujuh jam saya tidak ditanya apa-apa," ujar Ahmadi, saat tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar Pukul 22.30 WIB, Rabu (4/7/2018).

"Setelah itu, di kantor polisi Aceh saya ditanya, ada 12 pertanyaan namun sangat normatif menyangkut dengan bagaimana proses pengajuan dana alokasi khusus (DAK)," kata Ahmadi.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Bupati Bener Meriah oleh KPK

Ia pun merasa keterangannya belum cukup. Lalu, Ahmadi menanyakan pokok pertanyaan spesifik terkait alokasi dana otonomi khusus. Saat itu, ia bercerita tetap tak diperiksa penyidik.

"Namun, penyidik KPK menyatakan untuk diperiksa di Jakarta di KPK dan sampai hari ini kalau katanya OTT. Bukan saya menolak, juga bukan saya tidak menerima. Tapi bukti apa pun tidak ada bersama saya," kata Ahmadi.

Namun demikian, Ahmadi menegaskan dirinya akan kooperatif dalam menjalankan pemeriksaan di KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan  Ahmadi dan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebagai tersangka.

Keduanya terjerat kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh.

Adapun Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018 itu sebesar Rp 8 triliun.

Baca juga: Begini Karir Bupati Bener Meriah Ahmadi, dari Anggota PPK Jadi Tahanan KPK

KPK juga menetapkan dua pihak swasta Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri. Keduanya bersama dengan Irwandi disebut sebagai penerima. Sementara Ahmadi disebut sebagai pemberi.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan empat orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/7/2018) malam.

Dalam konstruksi perkara, KPK pemberian uang oleh Ahmadi kepada Irwandi sebesar Rp 500 juta, merupakan bagian Rp 1,5 miliar yang diminta Irwandi terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari dana otonomi khusus.

"Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari commitment fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dan setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA," ujar Basaria.

Menurut Basaria, pemberian kepada Irwandi dilakukan melalui orang-orang terdekatnya serta orang-orang terdekat Ahmadi sebagai perantara.

"Tim masih mendalami dugaan penerimaan-penerimaan sebelumnya," kata dia.

Kompas TV Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com