Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Jokowi Bingung Bawaslu Bilang Kepala Daerah di Riau Langgar UU Pemda

Kompas.com - 06/11/2018, 11:03 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, mengatakan, tidak ada pelanggaran Undang-Undang Pemilu terkait deklarasi dukungan kepada Jokowi oleh kepala daerah di Riau.

Dia mengaku tidak tahu alasan Badan Pengawas Pemilu Riau menetapkannya sebagai pelanggaran UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Kalau dari segi UU Pemilu tidak (melanggar) dong. Saya enggak tahu apa yang jadi kebijakan Bawaslu Riau hingga itu diarahkan kepada ketentuan UU Pemda," ujar Irfan ketika dihubungi, Selasa (6/11/2018).

Menurut dia, para kepala daerah itu dalam status cuti saat melakukan deklarasi tersebut.

Baca juga: Kata Timses soal Bawaslu yang Minta Kepala Daerah Riau Pendukung Jokowi Disanksi

 

Ketentuan kampanye bagi kepala daerah sudah dijalankan. Dengan pernyataan tidak adanya pelanggaran UU Pemilu, seharusnya tidak ada pelanggaran UU Pemda juga.

Meski demikian, kata Irfan, pihaknya tetap menghormati keputusan Bawaslu Riau itu.

Bawaslu Riau juga telah mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri agar 11 kepala daerah di Riau diberikan sanksi.

Kini, tim kampanye hanya bisa menunggu sanksi dari Kemendagri.

Irfan menduga, Kemendagri hanya akan memberi peringatan atau imbauan kepada para kepala daerah tersebut.

Baca juga: Bawaslu Riau Rekomendasikan 11 Kepala Daerah yang Dukung Jokowi Disanksi

"Mungkin Kemendagri bisa memberikan nasihat kalau mau kampanye paslon, harus memenuhi ketentuan yang ada. Ini kan terbukti tidak ada yang dilanggar, tapi ya mungkin mereka akan diingatkan kembali agar aturannya dilaksanakan," ujar Irfan.

Pemeriksaan Bawaslu Riau terhadap kepala daerah dilakukan karena mereka diduga mendukung Jokowi dengan mengatasnamakan kedudukannya sebagai kepala daerah.

Dari temuan Bawaslu Riau, ada sejumlah bukti yang berkaitan dengan acara deklarasi kepala daerah tersebut.

Setelah memeriksa, Bawaslu Riau menyatakan tidak ada unsur pidana dalam dukungan tersebut. Namun, Bawaslu merekomendasikan para kepala daerah itu diberi sanksi oleh Kemendagri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com