Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyebar Hoaks Penculikan Anak

Kompas.com - 05/11/2018, 21:00 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali menangkap dua orang tersangka terkait kasus penyebaran hoaks terkait kabar penculikan anak.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, kedua tersangka tersebut ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Up date terbaru malam ini. Tim cyber (Polri) terus bekerja memberantas hoaks, dua orang ditangkap” ujar Dedi kepada Kompas.com, Senin (5/11/2018). Kasus ini, ditangani Polresta Makassar. 

Nurmiyati (22), adalah salah seorang tersangka yang diringkus. Ia ditangkap pada Senin pukul 09.00 WITA di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Nurmiyati ditangkap setelah diduga menyiarkan berita bohong ihwal penculikan anak. Perbuatannya tersebut dapat meresahkan masyarakat.

Baca juga: Polisi Tangkap 8 Tersangka Penyebar Hoaks Penculikan Anak

Nurmiyanti menuliskan caption untuk video yang dia sebar di Facebook dengan akun Nrmyt Umi. Bunyi captionnya, ”VIDEO NO HOAX Penculikan serta penjualan serta penjualan organ tubuh di pasar gelap, jaga anak kalian baik.

Motif yang melatarbelakangi Nurmiyati adalah mengingatkan orang-orang agar waspada terkait penculikan anak.

Nurmiyati disangkakan Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1947 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Di hari, polisi menangkap Usman, ST (28). Ia ditangkap pukul 11.40 WITA.

Usman diduga telah menyebarkan kabar bohong menggunakan akun Facebook bernama Usman Abdullah. 

Di akun tersebut Usman menyebarkan video dengan caption yang berisi hoaks. 

Penculikan anak di batua raya!!! Hati-hati qi jaga baik-baik anak ta!!! Assalamualaikum batua raya geger tertangkap pencuri anak-anak. Menurut pengakuan tersangka. Ada beberapa anggotanya atau kelompok tersebar di Makassar. Yg di incar umur 7 tahun kebawah 1 organ tubuh 1 milyar. JAGALAH ANAK ANAKTA KODONG.” tulis Usman.

Kepada polisi, Usman mengaku ingin mengingatkan warga Makassar agar menjaga anaknya dari penculikan anak.

Usman disangkakan Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1947 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca juga: Sebar Hoaks Kasus Penculikan Anak, Ibu Rumah Tangga di Riau Diamankan Polisi

Dedi mengimbau agar masyarakat cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak ikut menyebarkan hoaks.

“Jangan ikut menyebarkan berita-berita yang tidak bisa dikonfirmasi, diklarifikasi dan diverifikasi sumbernya,” imbau Dedi.

“Dan tidak mudah percaya dengan berita-berita atau info-info di media sosial yang sumbernya tidak keredibel,” sambung Dedi.

Kompas TV Polisi menangkap empat orang yang diduga menyebarkan berita bohong kecelakaan pesawat Lion Air hingga penculikan anak, kepada Polisi mereka mengaku hanya iseng. Keempat orang yang ditangkap Polisi berkat laporan masyarakat dan razia yang digelar Tim Siber Polri, mereka tersebar di sejumlah tempat mulai dari Sukabumi, Jawa Barat, hingga Blitar, Jawa Timur saat ini Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan apakah mereka merupakan satu jaringan atau kelompok terpisah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] TWK KPK Diduga untuk Gagalkan Penangkapan Harun Masiku | Yusril Bantah Copot Afriansyah Noor

[POPULER NASIONAL] TWK KPK Diduga untuk Gagalkan Penangkapan Harun Masiku | Yusril Bantah Copot Afriansyah Noor

Nasional
Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Nasional
Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com