Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Taufik Kurniawan Sudah Dua Kali Tak Penuhi Panggilan

Kompas.com - 01/11/2018, 15:15 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, ketidakhadiran Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dalam pemeriksaan pada Kamis (1/11/2018), merupakan yang kedua kalinya.

Menurut Febri, KPK sebenarnya sudah pernah memanggil Taufik untuk diperiksa pada Kamis (25/10/2018) lalu.

Pada hari ini, Taufik menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan Tahun 2016.

"Jadi saya baru dapat informasi tadi, sebenarnya jadwal pemeriksaan 1 November 2018 ini adalah panggilan kedua, setelah sebelumnya pada tanggal 25 Oktober dijadwalkan panggilan pertama," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Taufik Kurniawan Diduga Terima Fee Sekitar Rp 3,65 Miliar Terkait DAK Kabupaten Kebumen

Menurut Febri, pada 25 Oktober lalu, tim kuasa hukum Taufik sudah menghubungi KPK untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada Kamis ini.

"Jadi pemeriksaan pertamanya pada 25 Oktober, yang bersangkutan menghubungi KPK dan meminta penjadwalan ulang dan kami jadwalkan ulang pada hari ini, 1 November 2018," katanya.

"Namun, tadi pihak penasihat hukum juga datang ke KPK menyampaikan surat meminta penjadwalan ulang karena tersangka sedang ada tugas lain," lanjut Febri.

Menanggapi permintaan itu, kata dia, KPK akan mempertimbangkan lebih lanjut terkait kapan Taufik akan dipanggil lagi.

 

Baca juga: 5 Fakta Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Hal itu mengingat para penyidik juga memiliki tugas untuk menangani kasus-kasus lainnya.

"Jadi kami bicarakan terlebih dahulu nanti kita lihat penjadwalan ulang bisa dilakukan kapan atau tindakan apa yang bisa dilakukan," ungkap Febri.

Sementara itu, pengacara Taufik, Arifin Harahap menjamin kliennya akan hadir pada Kamis (8/11/2018) mendatang.

"Kami akan datangkan. Kami pastikan tanggal 8 November. Nanti akan kami hadirkan di KPK," kata Arifin.

Menurut Arifin, saat ini Taufik tidak hadir karena sedang menjalani masa reses dan berada di daerah pemilihannya (dapil).

Baca juga: Sekjen PAN: Taufik Kurniawan Akan Kooperatif dalam Pemeriksaan di KPK

Taufik merupakan anggota sekaligus pimpinan DPR yang maju dari Dapil VII Jawa Tengah.

"Kemarin kan proses reses, penutupan persidangan oleh Ketua DPR. Ya, ke dapilnya beliau lah ya," kata dia.

Dalam kasus ini, Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.

Setelah M Yahya Fuad dilantik sebagai Bupati Kebumen, ia diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk Taufik.

Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar.

Taufik diduga menerima fee sekitar Rp 3,65 miliar dari pengurusan DAK tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com