Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSI Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye Prabowo-Sandiaga

Kompas.com - 30/10/2018, 18:01 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menurut anggota Lembaga Bantuan Hukum PSI Jangkar Solidaritas Manotar Tampubolon, Prabowo-Sandiaga disinyalir melakukan tindak pidana pemilu lantaran diduga berkampanye di hadapan anak-anak dalam acara Gerakan Emas atau Gerakan Emak-emak dan Anak-anak Minum Susu.

"Melaporkan adanya dugaan pelanggaran dan atau dugaan tindak pidana pemilu yang terjadi di Pondok Kopi yang diduga dilakukan capres nomor 02," kata Manotar di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018).

Baca juga: Respons Kubu Prabowo-Sandiaga terhadap Putusan Bawaslu Terkait Hoaks Ratna Sarumpaet

Tak hanya melaporkan Prabowo dan Sandiaga, PSI juga melaporkan sejumlah nama lainnya yang diduga terlibat dalam kampanye tersebut.

Nama-nama itu adalah Politisi Gerindra Adi Kurnia Setiadi; istri Sandiaga Uno, Nur Asia Uno; dan Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Hashim Djojohadikusumo.

Dalam laporannya, PSI membawa delapan rekaman video yang diambil oleh dua orang saksi dari pihaknya, yang kala itu juga hadir dalam acara Gerakan Emas.

Dalam video tersebut, menurut Manotar, terlihat Prabowo melontarkan janji yang akan dia realisasikan jika terpilih sebagai presiden.

"Yang dijanjikan sesuai rekaman video, yang ada di visual itu kalau capres ini terpilih suatu saat, Gerakan Emas ini akan diteruskan, anak-anak ini akan dilanjutkan untuk minum susu," ujar Manotar.

Manotar berharap, Bawaslu dapat menindak nama-nama yang dilaporkan dan menjatuhkan sanksi hukum yang sesuai.

"Bawaslu sudah menerima laporan kita, mengharap itu diperiksa para terlapor menjatuhkan sanksi hukum sesuai Undang-Undang pemilu dan aturan yang berlaku," ujar Manotar.

Baca juga: Rhoma Irama dan Relawannya Deklarasi Dukungan untuk Prabowo-Sandiaga

Adapun pasal yang digunakan dalam laporan dugaan pelanggaran tersebut, adalah Pasal 280 ayat 1 butir J dan ayat 2 butir K Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang memuat larangan dalam kampanye, serta pasal 492 ayat 2 Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017.

Acara Gerakan Emas diselenggarakan di Stadion Klender, Jakarta Timur, Rabu (24/10/2018).

Adapun Gerakan Emas merupakan rangkaian dari 'Revolusi Putih' yang menjadi salah satu program pasangan Prabowo-Sandiaga.

Bedanya, pada Gerakan Emas ada beberapa tambahan pemberian makanan mengandung protein selain susu.

Kompas TV Ratna dijerat polisi berbuat onar dengan meyebarkan informasi bohong mengenai dirinya yang dianiaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com