Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teka-teki Pencegahan ke Luar Negeri Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

Kompas.com - 29/10/2018, 08:36 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham terhadap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Theodorus Simarmata, membenarkan adanya surat permintaan tersebut.

"Surat (pencegahan ke luar negeri untuk Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan) ada," ujar Theodorus, melalui aplikasi pesan singkat, Minggu (28/10/2018).

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengakui adanya surat pencegahan ke luar negeri untuk Taufik Kurniawan. "Iya betul," ujar Laode.

Namun, ia belum mau berkomentar lebih lanjut terkait alasan atau kepentingan di balik pencegahan Taufik tersebut. Menurut Laode, KPK akan menginformasikan lebih lanjut perihal pencegahan itu pada Senin (29/10/2018).

Baca jugaKPK Cegah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke Luar Negeri

"Tunggu besok (Senin) saja update-nya," tutur dia.

Pernah dipanggil KPK

Taufik Kurniawan tercatat permah mendatangi gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/9/2018). Ia mengaku kedatangannya untuk menyampaikan keterangan terkait mekanisme pembahasan APBN kepada penyelidik KPK.

“Saya sampaikan kepada penyelidik (KPK) secara keseluruhan terhadap pembahasan APBN semua termasuk mekanisme keseluruhannya,” ujar Taufik usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/9/2018).

Taufik menegaskan, dirinya datang ke KPK hanya untuk memberikan keterangan terkait sejumlah hal mengenai ABPN, bukan sebagai saksi. Namun Taufik tidak menjelaskan lebih lanjut terkait keterangan seperti apa yang dia sampaikan.

Baca jugaRespons Ketum PAN Terkait Taufik Kurniawan yang Dicegah ke Luar Negeri

“Semua, semuanya termasuk yang mekanisme keseluruhan. Bukan saksi cuman hanya dimintai keterangan terkait pembahasan penganggaran mekanisme ABPN,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

PAN hormati proses hukum

Terkait pencekalan Taufik ke luar negeri, Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan menyerahkan urusan hukum kadernya tersebut kepada KPK.

"Ya pokoknya kalau hukum serahkan sama (penegak) hukum ya," kata Zulkifli ditemui usai kampanye Prabowo-Sandi di Kantor Soneta Records.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan belum bisa memastikan masalah yang menjerat Taufik.

Baca jugaKPK Belum Berkomentar soal Pencegahan ke Luar Negeri Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

"Saya belum ada kesempatan untuk menghubungi langsung (Pak Taufik), untuk memverifikasi dan mendapatkan klarifikasi lebih lanjut," tutur Eddy saat dihubungi Kompas.com.

Namun ia meyakini seluruh kader PAN bakal mentaati proses hukum. "Seluruh kader PAN itu adalah kader yang taat asas atau hukum. Oleh karena itu, kembali berikan saya waktu untuk mengetahui apa sesungguhnya berita itu apakah benar adanya," kata Eddy.

Eddy pun tak mau berspekulasi. Ia berjanji DPP PAN akan memberi perhatian serius terkait masalah ini.

Kompas TV Dari 4 nama yang dicegah KPK dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf terdapat satu nama perempuan yakni Steffy Burase.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com