JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham terhadap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Theodorus Simarmata, membenarkan adanya surat permintaan tersebut.
"Surat (pencegahan ke luar negeri untuk Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan) ada," ujar Theodorus, melalui aplikasi pesan singkat, Minggu (28/10/2018).
Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengakui adanya surat pencegahan ke luar negeri untuk Taufik Kurniawan. "Iya betul," ujar Laode.
Namun, ia belum mau berkomentar lebih lanjut terkait alasan atau kepentingan di balik pencegahan Taufik tersebut. Menurut Laode, KPK akan menginformasikan lebih lanjut perihal pencegahan itu pada Senin (29/10/2018).
Baca juga: KPK Cegah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke Luar Negeri
"Tunggu besok (Senin) saja update-nya," tutur dia.
Pernah dipanggil KPK
Taufik Kurniawan tercatat permah mendatangi gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/9/2018). Ia mengaku kedatangannya untuk menyampaikan keterangan terkait mekanisme pembahasan APBN kepada penyelidik KPK.
“Saya sampaikan kepada penyelidik (KPK) secara keseluruhan terhadap pembahasan APBN semua termasuk mekanisme keseluruhannya,” ujar Taufik usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/9/2018).
Taufik menegaskan, dirinya datang ke KPK hanya untuk memberikan keterangan terkait sejumlah hal mengenai ABPN, bukan sebagai saksi. Namun Taufik tidak menjelaskan lebih lanjut terkait keterangan seperti apa yang dia sampaikan.
Baca juga: Respons Ketum PAN Terkait Taufik Kurniawan yang Dicegah ke Luar Negeri
“Semua, semuanya termasuk yang mekanisme keseluruhan. Bukan saksi cuman hanya dimintai keterangan terkait pembahasan penganggaran mekanisme ABPN,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
PAN hormati proses hukum
Terkait pencekalan Taufik ke luar negeri, Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan menyerahkan urusan hukum kadernya tersebut kepada KPK.
"Ya pokoknya kalau hukum serahkan sama (penegak) hukum ya," kata Zulkifli ditemui usai kampanye Prabowo-Sandi di Kantor Soneta Records.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan belum bisa memastikan masalah yang menjerat Taufik.
Baca juga: KPK Belum Berkomentar soal Pencegahan ke Luar Negeri Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
"Saya belum ada kesempatan untuk menghubungi langsung (Pak Taufik), untuk memverifikasi dan mendapatkan klarifikasi lebih lanjut," tutur Eddy saat dihubungi Kompas.com.
Namun ia meyakini seluruh kader PAN bakal mentaati proses hukum. "Seluruh kader PAN itu adalah kader yang taat asas atau hukum. Oleh karena itu, kembali berikan saya waktu untuk mengetahui apa sesungguhnya berita itu apakah benar adanya," kata Eddy.
Eddy pun tak mau berspekulasi. Ia berjanji DPP PAN akan memberi perhatian serius terkait masalah ini.