Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Dibahas Wapres Bersama Pimpinan Ormas Islam

Kompas.com - 26/10/2018, 23:57 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pimpinan ormas Islam menyampaikan pernyataan bersama setelah bertemu Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, di Rumah Dinas Wapres, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/10/2018) malam.

Mereka menyesalkan terjadinya pembakaran bendera saat peringatan Hari Santri di Garut, Jawa Barat, Senin (22/10/2018).

"Para pimpinan ormas yang hadir menyesalkan terjadinya pembakaran bendera di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, dan sepakat untuk menjaga suasana kedamaian, serta berupaya meredam situasi agar tidak terus berkembang ke arah yang tidak diinginkan," ujar JK saat konferensi pers.

Baca juga: Pembawa Bendera pada Perayaan HSN di Garut Jadi Tersangka

Jika ditemukan pelanggaran dalam kasus ini, Wapres mengatakan, agar diproses hukum.

Selain itu, ditekankan pula pentingnya rakyat Indonesia untuk bersatu dan menolak segala upaya yang dapat memecah belah bangsa.

Pada pertemuan ini, hadir sejumlah tokoh ormas Islam yaitu Ketua MUI Ma'ruf Amin, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir, Imam Besar Masjid Istiqlal Nazarudin Umar, dan Ketua Syarikat Islam Hamdan Zoelva.

Kemudian, terlihat pula Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abas, Sekjen PB NU Helmy Faishal, Wakil Ketua MUI Zainud Tauhid, Cendekiawan Muslim Azzyumardi Azra, dan Dewan Penasihat Pimpinan Pusat Persatuan Islam Indonesia (Persis) Maman Abdurahman.

Baca juga: 5 Fakta Baru Kasus Pembakaran Bendera, Pembawa Bendera Diamankan hingga Video Viral Tidak Utuh

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto, juga terlihat hadir malam ini.

Berikut pernyataan lengkap yang disampaikan:

1. Para pimpinan ormas Islam mengingatkan bahwa Bangsa Indonesia dalam mengatasi berbagai masalah bangsa, selalu diselesaikan dengan musyawarah dan saling pengertian, serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan dengan kearifan dan nilai luhur bangsa.

2. Para pimpinan ormas Islam yang hadir menyesalkan terjadinya pembakaran bendera di Kecamatan Limbangan, Garut, dan sepakat untuk menjaga suasana kedamaian, serta beruoaya meredam situasi agar tidak terus berkembang ke arah yang tidak diinginkan.

3. Dalam upaya menyelesaikan dn mengakhiri masalah ini, oknum yang membalar dan membawa bendera telah menyampaikan permohonan maaf. Pimpinan GP Anshor serta Nahdlatul Ulama menyesalkan peristiwa tersebut, dan telah memberikan sanksi atas perbuatan yang melampaui prosedur yang telah ditetapkan dan berharao tidak terulang kembali.

4. Menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bergandengan tangan, menolak segala bentuk uoaya adu domba, dan pecah belah. Mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri agar tidak lagi memperbesar masalah. Khususnya kepada segenap umat Islam, marilah kita bersama-sama mengedepankan dakwah Islam yang bil hikmah wal mauidzatil hasanah.

5. Apabila terdapat pelanggaran hukum di dalam peristiwa ini, diserahkan kepada Polri untuk menyelesaikan berdasarkan hukum yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com