JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memastikan surat yang beredar tentang pemanggilan penyidik terhadap Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian adalah palsu.
"Surat itu tidak benar. KPK tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," ujar Febri saat dikonfirmasi, Jumat (26/10/2018).
Menurut Febri, keterangan yang tertera di dalam surat tersebut dapat dengan mudah membuktikan bahwa surat itu palsu. Pertama, penomoran dalam surat tersebut keliru.
Baca juga: Polri Pastikan Surat Pemanggilan Tito ke KPK adalah Hoaks
Selain itu, stampel yang digunakan juga salah, berbeda dengan yang asli yang digunakan oleh KPK dalam surat pemanggilan saksi maupun tersangka.
Sebelumnya, beredar foto surat dengan keterangan surat panggilan. Di dalam foto surat tertulis bahwa Tito dipanggil untuk menghadap penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.