Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/10/2018, 14:43 WIB
Yoga Sukmana,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, pemerintah menghadapi ancaman keamanan baru di era perkembangan teknologi yakni kejahatan siber.

Namun mantan Panglima ABRI itu menyebut, angka kejahatan siber bisa ditekan dengan berbagai hal yang dilakukan oleh pemerintah selama empat tahun pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

"Untuk kejahatan siber kita lihat grafik. Terjadi penurunan kejahatan siber," ujarnya dalam acara empat tahun kerja pemerintah di Auditorium Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Baca juga: Wiranto: 4 Tahun Jokowi-JK, Stabilitas Politik Panas-Dingin

Wiranto menunjukkan grafik penurunan angka kejahatan siber itu. Data itu merupakan data dari Kemenko Polhukam.

Pada 2017 lalu, angka kejahatan siber tercatat sebanyak 1.712, atau turun dari data 2016 yang angkanya mencapai 6.045. Adapun pada 2015, angkanya sebanyak 2.788.

Kejahatan siber yang dimaksud meliputi pornografi, judi online, penghinaan, pemerasan, penipuan, ujaran permusuhan, hingga pencurian identitas.

Penurunan angka kejahatan siber itu diyakini lantaran pemerintah mengantuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada 2017 lalu.

Khusus masalah penyebaran berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian di media sosial, Wiranto memaparkan jumlahnya pada 2018.

Baca juga: 4 Tahun Jokowi-JK, 5 Juta Orang Belum Menikmati Listrik

Selama 2018, ada 324 kasus ujaran kebencian. Sebanyak 152 kasus sudah diselesaikan. Sementara kasus hoaks berjumlah 52 kasus dengan 30 kasus diantaranya sudah diselesaikan.

Selain itu Wiranto juga mengatakan, pemerintah sudah membentuk saber pungli dan sudah bekerja dengan melakukan operasi tangkap tangan.

"Stabilitas keamanan. Kalau banyak pungli. Ini kalau berkembang. Negara itu colaps juga. Karena ada high cost. Sehingga menjadi ekonomi biaya tinggi," kata dia.

"Maka kami sudah bangun Sapu Bersih Pungutan Liar dan sudah melaksanakan banyak kegiatan. Misalnya kami OTT dari tahun ke tahun banyak kita masukan dalam proses hukum yang adil," sambung Wiranto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com