Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pembakaran Bendera, Menteri Lukman Ingatkan Masyarakat Hormati Proses Hukum

Kompas.com - 24/10/2018, 21:17 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menanggapi peristiwa pembakaran bendera saat peringatan Hari Santri di Garut, baru-baru ini.

Ia meminta agar peristiwa tak ditafsirkan terlalu jauh sehingga akan menimbulkan kesalahpahaman.

"Karena seperti itu sangat terbuka disalahpahami sehingga kemudian bisa menimbulkan reaksi-reaksi yang melebar ke mana-mana," ujar Lukman saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (24/10/2018).

Baca juga: Wiranto: Jangan Bawa Kasus Pembakaran Bendera ke Ranah Politik

Lukman mengapresiasi permohonan maaf pelaku pembakar bendera.

Meski demikian, pelaku tetap harus menjalani proses hukum yang berlaku di Indonesia. Seluruh pihak berkewajiban menghormati pula proses hukum itu.

"Kita harus memberikan waktu yang cukup kepada para aparat penegak hukum untuk melihat persoalan ini secara hukum sehingga pihak-pihak yang bersalah harus mendapatkan sanksi," ujar Lukman.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menahan diri dan tak main hakim sendiri.

"Karenanya, mari masing-masing dari kita menahan diri, tidak lalu main hakim sendiri, apalagi melakukan mobilisasi massa untuk menunjukkan pendapatnya. Apakah penolakan atau dukungan. Menurut saya, itu sama-sama tidak positif untuk meredam persoalan ini sehingga tidak menyebabkan persoalan baru yang lebih kompleks," ujar Lukman.

Baca juga: 4 Fakta Kasus Pembakaran Bendera, Libatkan Ahli Pidana hingga Kejar Perekam Video

Diberitakan, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto merespons video sekelompok orang membakar bendera saat peringatan Hari Santri di Limbangan Garut.

Wiranto mengatakan, setelah video pembakaran bendera dan ikat kepala tersebut beredar di media sosial, kasus tersebut kemudian membesar.

GP Ansor sebagai pihak yang menaungi terduga pelaku pembakaran, kata Wiranto, telah menyerahkan ketiga anggotanya kepada Kepolisian untuk diproses hukum secara adil.

Wiranto memastikan, Kepolisian dan Kejaksaaan akan mengusut kasus tersebut.

Di akhir pernyataannya, Wiranto mengingatkan agar jangan ada pihak yang memanfaatkan kasus tersebut.

"Siapa pun dan pihak manapun yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk hal negatif yang justru akan menganggu ketenangan masyarakat, maka sama dengan mengkhianati pengorbanan para pendahulu kita, terutama para ulama dan santri yang berkorban untuk NKRI," pungkas dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com