JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengingatkan semua pihak untuk tidak memanfaatkan kasus pembakaran bendera saat peringatan Hari Santri Senin (22/10/2018) lalu.
"Saya sudah mewanti-wanti, jangan, jangan, jangan, jangan sampai memanfaatkan itu sebagai satu cara-cara untuk membawa ke ranah politik," ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Menurut Wiranto, bila kasus pembakaran bendera itu digiring ke ranah politik, bukan tak mungkin akan memunculkan gangguan stabilitas keamanan.
Baca juga: Polisi Sebut Aksi Pembakaran Bendera Tak Direncanakan
Hal ini dinilai mantan Panglima ABRI bisa terjadi mengingat sejak 23 September 2018 lalu, proses Pemilu 2019 sudah memasuki masa kampanye.
"Ayo kita berkampanye yang baik, bermartabat, sesuai aturan, tak saling melecehkan, tak menghina, tak memfitnah, itu kan sudah ada aturannya ya," kata Winarto.
Pemerintah, kata Wiranto, sudah menyerahkan kasus pembakaran bendera itu kepada pihak kepolisan. Polisi, diharapkan, bisa menyelesaikan kasus tersebut.
Sebelumnya, Mejelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak publik memaafkan para pelaku pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid.
Baca juga: MUI Ajak Publik Maafkan Pelaku Pembakaran Bendera, Proses Hukum Tetap Jalan
Menurut MUI, pelaku sudah menyadari kesalahannya karena telah membakar bendera yang mereka kira sebagai bendera ormas HTI yang sudah dilarang oleh pemerintah.
"Perbuatannya itu dilakukan secara spontanitas dan tanpa ada koordinasi dengan pimpinan di atasnya sehingga perbuatan tersebut adalah murni atas inisiatifnya sendiri," ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan tertulis.
Meski begitu, pemaafan itu bukan berarti menghentikan proses hukumnya. MUI meminta kepada pihak Kepolisian untuk terus mendalami dan menyelidiki kasus ini secara sungguh-sungguh.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.