Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roy Suryo Layangkan Somasi Kedua kepada Kemenpora

Kompas.com - 17/10/2018, 12:52 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, Rabu (17/10/2018), melayangkan surat somasi kedua kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Somasi ini masih terkait persoalan barang milik negara yang disebut Kemenpora berada di tangan Roy Suryo.

"Hari ini sudah kami kirimkan surat somasi ke dua ke Kemenpora," ujar kuasa hukum Roy, Tigor Simatupang melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu siang.

Tigor mengatakan, alasan somasi masih sama seperti somasi pertama yang dilayangkan pada 10 Oktober 2018.

Baca juga: Menurut Kemenpora, Lebih Bagus jika Polemik BMN Roy Suryo Diselesaikan di Pengadilan

Dalam somasi pertamanya, Roy Suryo menyebutkan, pertama, Kemenpora dinilai menuding Roy Suryo secara sembarangan masih menguasai barang milik negara.

Tudingan itu disampaikan melalui surat berkop Kemenpora yang ditulis oleh Sekretaris Menpora Gatot S. Dewa Brata yang menagih Roy atas 3.226 barang milik negara.

Kedua, Kemenpora tak dapat memberikan bukti konkret bahwa barang milik negara yang dimaksud benar-benar berada dalam penguasaan Roy Suryo.

"Kami juga menuntut Kemenpora meminta maaf di seluruh media massa di Indonesia kalau tidak bisa membuktikan barang-barang milik negara itu masih berada di klien kami," ujar Tigor.

Jika somasi kedua ini tak ditanggapi, pihaknya akan melanjutkan dengan mengirim somasi ketiga pada pekan depan.

Baca juga: Soal Somasi, Kemenpora Anggap Roy Suryo Kehabisan Alasan

Demikian pula jika Kemenpora masih bergeming atas serangkaian somasi ini. Pihak Roy akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

"Ya kan kalau sudah menuduh, lalu enggak bisa membuktikan, berarti pencemaran nama baik kan. Ya kita bawa saja ke ranah hukum, kita selesaikan di sana," lanjut Tigor.

Kronologi

Persoalan yang dihadapi Roy terungkap dari surat dengan kop Kemenpora yang viral di media sosial. Surat itu ditujukan bagi Roy Suryo selaku mantan Menpora. 

Berikut kutipan isi surat :

"...kami sampaikan pemberitahuan kepada Bapak (Roy Suryo) bahwa Tim Badan Pemeriksa Keuangan yang melakukan pemeriksaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam tiga bulan terakhir ini ternyata masih memunculkan adanya BMN milik Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dianggap masih belum dikembalikan sebanyak 3.226 unit."

"...mohon kiranya Bapak bersedia mengembalikan Barang Milik Negara yang saat ini masih tercatat sebagai Barang Milik Negara Kementerian Pemuda dan Olahraga agar kami dapat melaksanakan inventarisasi sehingga akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga dapat dipertanggungjawabkan sesuai perundang-undangan yang berlaku."

Baca juga: Polemik Barang Milik Negara, Roy Suryo Somasi Kemenpora

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Nasional
5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

Nasional
Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Nasional
Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Nasional
Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Nasional
BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Nasional
Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Nasional
Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Nasional
Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Nasional
DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

Nasional
Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Nasional
Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Nasional
TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

Nasional
Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com