Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Sudah Nonaktifkan Roy Suryo dari Posisi Waketum

Kompas.com - 19/09/2018, 15:59 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat sudah menonaktifkan Roy Suryo dari jabatan sebagai Wakil Ketua Umum Demorat.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan, di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (19/9/2018).

"Sudah, sejak dia minta, lalu nonaktif," kata Syarief.

Ia mengatakan, Demokrat berharap, dengan penonaktifan sementara itu, Roy Suryo dapat segera menyelesaikan persoalannya dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Mudah-mudahan, dia bisa berkonsentrasi ke sana dulu, fokus dulu," ujar Syarief.

Baca juga: Demokrat: Bagus Roy Suryo Non-Aktif agar Tak Menyeret Partai

Ia juga berharap, Roy Suryo tidak lama nonaktif karena akan menghadapi Pemilu 2019.

"Mudah-mudahan dalam waktu singkat. Doakan Beliau saja," ujar Syarief.

Syarief menambahkan, persoalan Roy Suryo tak membuat hubungannya dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan partai terganggu. Roy tetap menghadiri acara internal partai.

Diberitakan, Roy Suryo memohon nonaktif sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat.

Permohonan itu ditujukan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono melalui surat pernyataan yang ditandatangani Roy sendiri di atas materai pada 12 September 2018.

Persoalan mengenai barang milik negara yang diduga masih dipegang Roy Suryo ini terungkap dari surat yang beredar di media sosial awal September 2018.

Surat dengan kop Kemenpora itu ditujukan kepada Roy Suryo tertanggal 3 Mei 2018.

Baca juga: Tagih Roy Suryo Kembalikan Barang Negara, Kemenpora Tegaskan Tak Ada Motif Politis

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan, barang milik negara yang diduga masih berada dalam penguasaan Roy Suryo mencapai maksimal Rp 9 miliar.

Sementara, Roy membantah menguasai sejumlah BMN sebagaimana yang dituduhkan Kemenpora.

"Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebutkan-sebutkan masih saya bawa, padahal tidak sama sekali," ujar Roy saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (4/9/2018) malam.

Belakangan, pihak kuasa hukum meminta mediasi dengan Kemenpora demi penyelesaian persoalan itu. Kedua belah pihak sudah menyepakati, akan ada proses surat menyurat di antara kedua belah pihak untuk mengklarifikasi terkait barang milik negara itu.

"Tim kuasa hukum ingin mengetahui banyak hal, kemudian kami menyarankan, lebih baik pihak kuasa hukum bertanya secara tertulis. Nanti akan kami jawab secepatnya secara tertulis. Karena kami juga pingin ini segera tuntas," ujar Sekretaris Menpora Gatot S Dewa Broto.

Kompas TV Partai Demokrat berharap agar Roy Suryo dapat menyelesaikan persoalan dengan Kemenpora hingga satu minggu kedepan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com