JAKARTA, KOMPAs.com - Kementerian Dalam Negeri akan memblokir sementara data penduduk yang sudah berumur 23 tahun atau lebih yang belum merekam KTP Elektronik.
Direktur Jenderal Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menuturkan, pemblokiran dilakukan untuk mengidentifikasi apakah yang bersangkutan sudah meninggal atau telah mempunyai identitas kependudukan lain.
“Dilakukan (pemblokiran) untuk menyusun data kependudukan yang akurat, karena kita berasumsi orang-orang yang diberi kesempatan 6 tahun sejak umur 17 tahun 2012 itu sudah 7 tahun yang lalu ini kemana kok enggak mengurus,” tutur Zudan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa(16/10/2018).
“Apakah sudah meninggal apakah sudah di luar negeri ataukah sudah memiliki identitas KTP-el lain,” sambung Zudan.
Baca juga: KPU: 31 Juta Pemilih Sudah Rekam e-KTP, tapi Belum Masuk DPT
Zudan menyatakan, pemblokiran sifatnya tidak mematikan hak masyarakat melainkan sebagai sanksi administrasi.
“Bukan sifatnya punishment yang membinasakan masyarakat, bukan, tapi sebagai sanksi administrastif,” ujar Zudan.
Zudan menjelaskan, sanksi yang diberikan akan pupus bila masyarakat melakukan perekaman KTP elektronik.
“Sanksi ini akan hidup kembali dengan syarat yang sangat ringan, penduduk melakukan perekaman datang merekam, data sudah aktif,” ucap Zudan.
Baca juga: Mau Dibawa ke Mana Pemilih yang Belum Punya E-KTP Saat Pemilu 2019?
Lebih lanjut, Zudan menuturkan, dengan pemblokiran sementara ini dimaksudkan untuk mendapatkan data kependudukan yang akurat dan tunggal.
“Kita mensinyalir penduduk kita ada yang berdata ganda, kedua ada yang di luar negeri yang enggak lapor,” kata Zudan.
“Kita sudah declare kalau tidak merekam kami blokir, kalau mereka merasa sayang dengan datanya pasti akan datang ke dinas dukcapil,” ujar Zudan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.