Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran CPNS Disertai Kartu Informasi Akun Baru, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 16/10/2018, 19:06 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Di media sosial Twitter, warganet ramai membicarakan mengenai kartu informasi akun baru, yang didapat setelah mendaftar di situs Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).

Setelah ditelusuri, kartu informasi akun yang baru ini memang terdapat sedikit perbedaan dengan yang lama. Apa saja perbedaannya? Berikut ulasannya:

Sesuai KTP

Perbedaan utama kartu informasi akun ini terletak pada informasi di nama dan tempat tanggal lahir.

Pada kartu informasi akun yang baru akan muncul nama (sesuai KTP dan ijazah) dan tempat tanggal lahir (sesuai KTP dan ijazah).

Sementara pada kartu informasi akun yang lama, hanya muncul nama dan tempat tanggal lahir (tanpa keterangan sesuai KTP dan ijazah). Untuk data lain seperti jenis kelamin serta tanggal dan jam pendaftaran masih sama.

Lihat dalam gambar di bawah ini:

Perbedaan kartu informasi akun SSCN lama dan baruSSCN Perbedaan kartu informasi akun SSCN lama dan baru

 

Tak harus dicetak

Meskipun terdapat perbedaan data, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, pelamar tidak harus menyimpan atau mencetak ulang kartu informasi akun baru tersebut, untuk saat ini.

"Kami enggak mewajibkan, baik di media sosial maupun di SSCN. Itu enggak masalah," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/10/2018).

Kalau ada versi terbaru, lanjut Ridwan, lebih baik pakai versi terbaru. Namun, kartu informasi akun yang lama masih boleh digunakan.

"Buat jaga-jaga juga. Tapi enggak harus sekarang, enggak harus nanti malam, karena itu akan menyesakkan server. Santai saja. Tidak ada kewajiban dari kami," ujarnya.

Menurut dia, ketika pelamar CPNS dinyatakan lolos seleksi administrasi, kemungkinan akan ada kartu tanda peserta untuk seleksi selanjutnya.

"Kayaknya kalau lolos seleksi administrasi, bawa kartu tanda peserta SKD sama KTP," tuturnya.

Ridwan menegaskan, data pelamar (nomor pendaftaran) sudah ada dalam sistem BKN.

.

.

.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com