Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkal Penyelundupan Narkoba, BNN Jalin Kerja Sama Lintas Negara

Kompas.com - 16/10/2018, 12:54 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menjalin kerja sama dengan dengan negara tetangga, seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura untuk memberantas dan menangkal peredaran narkotika masuk ke Indonesia.

“Saya kira itu menjadi program kita, sehingga kita tidak kebakaran jenggot kalau ketika (narkoba) sudah ada di Indonesia. Kita berupaya untuk menghentikan dari sumbernya,” tutur Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (16/10/2018).

Selain lintas negara, koordinasi dan kerja sama juga akan dijalin dengan instansi terkait. Separi Polri, TNI, Ditjen Bea Cukai, dan Bakamla.

“Tentu saja tidak cukup seperti itu, kita bersinergi dengan petugas di laut ada TNI AL, Bea Cukai, serta juga Polair dan Bakamla dan petugas-petugas yang tanggungjawab di laut. Di perbatasan darat kita bekerja sama dengan TNI AD,” kata Arman.

Arman mengatakan, kerja sama lintas negara maupun dengan instansi mampu mengungkap beberapa kasus. Yang terbaru BNN bersama dengan instansi Bea Cukai, TNI AD, TNI AL membongkar empat kasus narkoba dengan barang bukti 14,6 Kg Sabu dan ekstasi sebanyak 63.573 butir.

Dalam kasus tersebut, sebanyak 17 orang ditetapkan tersangka.

Berikut penjabaran kasus tersebut yang dipaparkan Arman Depari saat jumpa pers di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (16/10/2018).

1. Medan

Arman Depari menceritakan, awalnya, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayah Medan.

Pada Kamis (11/09/2018) sekitar pukul 14.15 WIB, petugas BNN bersama Subdit Narkotika Bea Cukai menangkap seorang pelaku berinisial M (25).

“M ditangkap oleh petugas di pertigaan lampu merah jalan Setia Budi, Medan saat mengendarai becak motor. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan dua bungkus Sabu seberat 2 kilogram,” kata Depari.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian mengamankan seorang pria bernama AG (29). Petugas selanjutnya menggeledah rumah kontrakan AG.

Di sana, ditemukan Sabu seberat 8 kilogram di dalam bungkusan plastik yang disembunyikan di kardus bekas.

Sehingga total barang bukti dalam kasus ini sebanyak 10 kilogram Sabu.

2. Tangerang

Halaman:


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com