Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Tahapan Penanggulangan Bencana Gempa dan Tsunami di Sulteng

Kompas.com - 05/10/2018, 19:50 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menyebut, proses penanggulangan bencana dilakukan sesuai prosedur, tahap demi tahap.

Hal ini juga berlaku pada penanggulangan gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.

Tahap pertama, yaitu masa tanggap darurat. Masa tersebut berlangsung selama tujuh hari terhitung sejak bencana terjadi.

Namun demikian, jika dirasa diperlukan, masa tanggap darurat bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.

Baca juga: Jalan Panjang Arif, Pekerja Masjid yang Selamat dari Gempa Palu untuk Pulang ke Garut

"Dengan kondisi medan yang demikian berat, korban masih banyak, kebutuhan kebutuhan dasar bagi para pengungsi belum terpenuhi, kemungkinan akan diperpanjang sesuai dengan kebutuhan," kata Sutopo di kantor BNPB, Jakarta Timur, Jumat (5/10/2018).

Selesai masa tanggap darurat, tahapan penanggulangan bencana memasuki masa transisi darurat menuju pemulihan. Dalam masa ini, bantuan terhadap pengungsi terus disalurkan.

Selain itu, diupayakan perbaikan darurat infrastruktur dan fasilitas umum, seperti jalan, jembatan, sekolah, dan lainnya.

Masa transisi darurat menuju pemulihan juga disesuaikan dengan kebutuhan. Hal ini, nantinya akan dibahas dalam rapat koordinasi seluruh pihak yang terlibat dalam penanggulangan bencana.

"Sambil penanganan darurat ini sampai transit darurat, BNPB mengirimkan tim untuk menghitung berapa kerugian dan kerusakan akibat bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah," ujar Sutopo.

Selain itu, dihitung pula kebutuhan untuk pemulihan dan pembangunan kembali dengan prinsip will back better and saver.

Kebutuhan tersebut, seluruhnya dituangkan dalam rencana aksi nasional rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Masa rehabilitasi dan rekonstruksi berlangsung selama kurun waktu 2 tahun dan melibatkan berbagai lembaga.

"Perjalanannya masih panjang seperti itu," kata Sutopo.

Baca juga: 120 WNA Berhasil Dievakuasi dari Gempa Palu, 1 Orang Meninggal

Gempa bermagnitudo 7,4 SR dan tsunami melanda sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah, Jumat (28/9/2018) pukul 17.02 WIB. Akibat bencana tersebut, BNPB mencatat 1.571 orang meninggal dunia.

Selain itu, terdapat 2.549 korban luka berat sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit. Adapun korban hilang mencapai 113 orang. Sementara rumah rusak tercatat mencapai 66.238 unit.

Hingga saat ini, proses evakuasi dan pencarian masih terus dilakukan. Bantuan juga terus disalurkan untuk 70.821 pengungsi yang tersebar di 141 titik.

Kompas TV Wakil Presiden Jusuf Kalla meninjau Perumnas Roa Roa. Ribuan rumah di Perumnas Roa Roa hancur akibat diterjang gempa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com