Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Prabowo dan Fadli Zon Dilaporkan ke Polisi Terkait Ratna Sarumpaet

Kompas.com - 03/10/2018, 20:43 WIB
Yoga Sukmana,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah advokat yang tergabung dalam Advokat Pengawal Konstitusi melaporkan calon presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (3/10/2018).

Laporan dibuat oleh advokat Jeppri Firdaus dengan surat tanda terima laporan dengan nomor: STTL/1009/X/2018/Bareskrim.

Jeppri datang bersama para pengacara yang tergabung di Advokat Pengawal Konstitusi.

Anggota Advokat Pengawal Konstitusi, Saor Siagian mengatakan, pelaporan itu terkait dengan pernyataan keduanya soal penganiayaan terhadap aktivis yang juga juru kampanye pasangan Prabowo-Sandiaga Uno, Ratna Sarumpaet.

Baca juga: Tompi Siap Jika Diminta Jadi Saksi Ahli Kasus Ratna Sarumpaet

Belakangan, Ratna mengaku bahwa pengakuannya soal penganiayaan adalah bohong.

Keduanya dinilai telah menyebarkan berita bohong atau hoaks.

"Kami sangat menyesalkan ada warga negara yang menurut saya punya jabatan di negara ini bahkan calon presiden," ujar Saor di Kantor Bareskrim, Jakarta, Rabu.

"Keduanya malah menebarkan suatu hoaks, suatu fitnah dan tidak tanggung-tanggung bahkan yang disasar itu adalah kepala negara," lanjut dia.

Pernyataan Prabowo dan Fadli Zon terkait penganiayaan Ratna dinilai meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kata dia, para advokat yang tergabung di Advokat Pengawal Konstitusi datang ke Bareskrim.

Baca juga: Ikut Sebarkan Hoaks Ratna Sarumpaet Dianiaya, Fadli Zon Minta Maaf

Selain membuat laporan, para advokat juga datang untuk mendorong polisi untuk melakukan proses hukum atas kasus penyebaran berita bohong tersebut.

Selain dinilai menyebarkan berita bohong, Prabowo dan Fadli Zon juga dilaporkan atas tindak pidana ujaran kebencian (hate speech) UU Nomor 19 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Keduanya juga dinilai melanggar Pasal 28 Ayat 2, Pasal 14 ayat 1-2 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Pada Selasa (2/10/2018) malam, Prabowo memberikan keterangan pers dan menyatakan mengecam tindakan penganiayaan terhadap Ratna, seperti pengakuan yang disampaikan padanya.

Baca juga: Soal Ratna Sarumpaet, Farhat Abbas Laporkan 17 Orang Termasuk Prabowo-Sandiaga

Prabowo bahkan berencana meminta waktu untuk bertemu Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk membahas kasus ini.

Sementara itu, pada Rabu (3/10/2018) sore, Ratna Sarumpaet meminta maaf kepada calon presiden Prabowo Subianto terkait kebohongan yang dibuatnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com