Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadernya Dukung Prabowo, Golkar Anggap Itu Bentuk Pembangkangan

Kompas.com - 03/10/2018, 18:54 WIB
Yoga Sukmana,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar sudah memutuskan untuk memberhentikan tiga anggotanya yang mendeklarasikan Go Prabu (Golkar Prabowo-Uno).

Ketiganya dinilai sudah melakukan tindakan yang melawan, bertentangan, dan membangkang kebijakan Partai Golkar

"Secara resmi kami telah mendukung pencalonan Pak Jokowi sebagai calon presiden 2019," ujar Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (3/10/2018).

Lodewijk mengatakan, keputusan Partai Golkar mendukung capres Jokowi merupakan kebijakan yang telah diputuskan dalam rapat pimpinan nasional Partai Golkar tanggal 28 Juli 2016.

Baca juga: Partai Golkar Pecat Tiga Anggotanya yang Dukung Prabowo

Selanjutnya, keputusan itu ditegaskan kembali dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar tanggal 19-20 Desember 2017 di Jakarta.

"Itu merupakan forum tertinggi Partai Golkar," kata dia.

Dalam mengambil keputusan terhadap ketiga anggotanya, Partai Golkar tutur Lodewijk mempertimbangkan sejumlah hal yakni dari Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), hingga majelis etik partai.

Ketiga anggota Partai Golkar yang diberhentikan yakni Fadhly Caleg DPR RI Dapil Jatim V, Cupli Risman Caleg DPRD DKI Dapil Jakarta IV dan Arsi Divinibun anggota Partai Golkar.

Selain diberhentikan, status calon legislatif dua orang anggota Partai Golkar itu dicabut. Lodewijk mengatakan dengan begitu maka Partai Golkar mengosongkan satu caleg DPR RI dan satu caleg DPRD DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com