Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Golkar Pecat Tiga Anggotanya yang Dukung Prabowo

Kompas.com - 03/10/2018, 18:19 WIB
Yoga Sukmana,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar memutuskan untuk memberikan sanksi tegas kepada tiga anggotanya yang mendeklarasikan diri mendukung capres Prabowo Subianto.

Partai Golkar menilai ketiga anggotanya itu tidak sejalan dengan keputusan organisasi partai yang memilih mendukung capres Joko Widodo pada Pilpres 2019 mendatang.

"Sanksi berupa pemberhentian sebagai anggota Partai Golkar dan pencabutan Kartu Nomor Pengenal Anggota Partai Golkar (NPAPG)," ujar Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus, Jakarta, Rabu (3/10/2018).

Ia menyebutkan, ketiga anggota Partai Golkar yang diberhentikan yakni Fadhly Caleg DPR RI Dapil Jatim V, Cupli Risman Caleg DPRD DKI Dapil Jakarta IV dan Arsi Divinibun anggota Partai Golkar.

Baca juga: Majelis Etik Golkar Minta Kader yang Dukung Prabowo-Sandi Dipecat

Selain diberhentikan, status calon legislatif dua orang anggota Partai Golkar itu dicabut. Lodewijk mengatakan dengan begitu maka Partai Golkar mengosongkan satu caleg DPR RI dan satu caleg DPRD DKI.

"Kami lebih menjaga kehormatan dari pada kami mempertahankan berapa suara yang mungkin akan didapat yang bersangkutan," kata dia.

Lodewijk juga mengatakan, dengan keputusan itu maka ketiga orang itu sudah tidak boleh menggunakan atribut Partai Golkar dan mengatasnamakan Partai Golkar.

Bila yang bersangkutan masih mengatasnamakan dan memakai atribut Partai Golkar, maka Partai Golkar akan menempuh jalur hukum.

Baca juga: Pesan Prabowo Saat Bertemu Politisi Golkar yang Beri Dukungan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com