Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Larang Pemasangan Atribut Parpol pada Bantuan untuk Korban Bencana

Kompas.com - 03/10/2018, 15:57 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan meminta peserta pemilu tidak memberi label atribut partai politik atau pasangan calon presiden dan wakil presiden pada bantuan untuk korban terdampak bencana di Sulawesi Tengah.

Menurut Wahyu, itu merupakan cara mencegah politisasi bantuan kemanusiaan.

"Caranya bagaimana, dengan tidak melabeli bantuan kemanusiaan itu dengan atribut politik baik stiker, atau atribut lain yang menggambarkan kegiatan politik itu," ujar Wahyu di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2018).

Baca juga: Mendadak, Jokowi Gelar Rapat di Teras Bandara Palu

Wahyu mencontohkan hal yang tidak boleh, misalnya bantuan berupa makanan instan yang diberi diberi stiker parpol. 

Selain itu, Wahyu mengatakan praktek-praktek lainnya yang menyangkut atribut politik diperbolehkan.

Ia menyebutkan hal yang dibolehkan seperti penggunaan mobil parpol dan pakaian parpol saat penyaluran bantuan, dan penyerahan bantuan oleh pimpinan partai.

"Masalahnya bukan identitas yang mengantar, tapi bantuannya ini. Kan ada dulu mie instan ditempeli muka partai, itu yang enggak boleh," terang dia.

Baca juga: Pasca-bencana, KPU Sebut Jumlah TPS di Sulteng Akan Berkurang

Jika ada partai yang melanggar, Wahyu menyebutkan hal itu akan ditindak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Akan tetapi, ia tetap mengimbau para peserta pemilu untuk tidak memanfaatkan situasi bencana, seperti yang terjadi di Sulawesi Tengah, demi kepentingan politik.

"Janganlah bantuan bencana itu diembel-embeli dengan motif politik sehingga mengimbau pendekatan satu-satunya adalah pendekatan kemanusiaan," ujarnya.

Kompas TV Warga masih bertahan di pengungsian karena rumah mereka sebagian besar sudah hancur pasca-gempa Jumat (28/9) lalu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com