Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-bencana, KPU Sebut Jumlah TPS di Sulteng Akan Berkurang

Kompas.com - 02/10/2018, 20:17 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis menuturkan, tempa pemungutan suara di Sulawesi Tengah pada Pemilu 2019 kemungkinan bakal berkurang setelah terjadinya bencana gempa bumi dan tsunami.

“Tempat pemungutan suara dimungkinkan berkurang sangat mungkin, tergantung jumlah titik di daerah Sulawesi Tengah yang korban meninggalnya banyak dimungkinkan TPS nya berkurang. ujar Viryan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018).

“TPS berkurang, satu utuh bisa juga setengahnya, dimungkinkan adanya regrouping. Misalnya ada dua TPS sebagian (pemilih) meninggal disatuin,”sambung Viryan.

Dari rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) hasil perbaikan pemilu tahun 2019 yang disahkan dalam rapat pleno KPU TPS di Sulawesi Tengah berjumlah 9.169.

Baca juga: Ini Arahan KPU Pusat kepada KPU Sulawesi Tengah

Meski demikian, Viryan belum bisa memastikan jumlah pengurangan TPS imbas terjangan gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.

Selain itu, Viryan mengatakan, kemungkinan daftar pemilih tetap (DPT) di Sulawesi Tengah juga akan berkurang, hilang, bahkan bergeser lantaran berpindah tempat dalam Pemilu 2019 mendatang.

“Rusaknya permanen dan ada pergesaran tanah maka dimungkinkan yang bersangkutan sejumlah masyarakat akan tinggal di daerah pengungsian. Kalau tinggal di daerah pengungsian maka akan menyesuaikan DPTnya,” tutur Viryan.

KPU, lanjut Viryan, tetap akan melayani masyarakat untuk memenuhi hak memilih bagi warga yang berada di tempat pengungsian.

“Nanti ada masyarakat yang pindah memilih, misalnya dia pindah rumah hancur sekarang, sebagaimana yang kita ketahui sebagian masyarakat Palu yang trauma pindah ke Makasaar ada yang pindah di provinsi Sulawesi Barat, Jakarta serta sangat mungkin juga ada yang tidak kembali,” ujar Viryan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, lanjut Viryan, telah memberikan arahan kepada KPU Provinsi Sulawesi Tengah pascagempa bermagnitudo 7,4 dan tsunami yang meluluhlantahkan Kota Palu dan Kabupaten Donggala.

Arahan tersebut yakni memastikan dan mengecek kondisi kantor KPU provinsi, kabupaten/kota di Sulawesi Tengah pasca bencana gempa dan tsunami.

“Kalau kondisinya rusak, yang rusak apa? Misalkan komputer, seluruh perangkat kerja komputer di ruangan itu rusak, termasuk di dalamnya ada data,” sambung Viryan.

Viryan menambahkan, pihaknya juga meminta KPU Provinsi Sulawesi Tengah untuk melakukan pemetaan daftar pemilih pasca bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.

Viryan mengatakan, untuk waktu lima sampai tujuh hari ke depan pemutakhiran data pemilih di Sulawesi Tengah akan terhenti.

Hal itu disebabkan, provinsi tersebut sedang fokus dalam penanganan tanggap darurat pasca bencana gempa bumi dan tsunami di Kabupaten Donggala dan Kota Palu.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com