Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Minta Jumlah Orang yang Masuk Bandara Palu Dibatasi

Kompas.com - 01/10/2018, 14:25 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta jumlah orang yang berada di bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu, dibatasi.

Hal itu disampaikan Budi menanggapi laporan banyaknya masyarakat yang memadati bandara agar dapat keluar dari Palu menggunakan pesawat hercules milik TNI.

"Dari kemarin saya sudah koordinasikan, bahkan Dirjen saya masih di sana untuk memastikan mengurangi orang-orang yang di bandara," kata Budi Karya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/10/2018).

Baca juga: Depot Pengisian Pesawat Udara di Bandara Supadio Resmi Beroperasi

"Karena kapasitas penerbangan dari angkatan udara dan komersial ini kan relatif sedikit, maka kami minta, orang-orang yang ke line site itu dibatasi," tambah dia.

Budi Karya juga meminta agar petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait situasi dan kondisi penerbangan.

Selain itu, Menhub menginstruksikan agar penerbangan komersial dibuka. Menurut Budi, ada 12 penerbangan komersil dari berbagai maskapai yang akan memberikan layanannya. 

"Saya catat mungkin 12 penerbangan yang ada di sana, ada Lion, ada Sriwijaya, ada Garuda, ada Wings, yang akan berjalan," ujarnya.

Baca juga: Dampak Gempa, Akses Pesawat Komersil di Bandara Palu Masih Terbatas

Untuk mengawal penerbangan di bandara Sis Al Jufri Palu, Menhub juga meminta bantuan keamanan dari TNI dan Polri. Ia juga menyampaikan, pemerintah akan memprioritaskan penerbangan komersial maupun pengiriman bantuan untuk masuk ke Palu. 

Kendati demikian, pesawat yang dapat mendarat di bandara Sis Al Jufri hanya pesawat berjenis ATR atau 737-500 lantaran panjang landasan pesawat hanya 2.000 meter.

Budi mengatakan, pesawat berjenis ATR hanya dapat mengangkut penumpang sebanyak 72 orang. Sedangkan pesawat tipe 737-500 dapat mengangkut penumpang hingga 200 orang.

Kompas TV Kementerian Perhubungan mengizinkan sejumlah maskapai untuk membawa penumpang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com