JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar mengajukan empat calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi.
Caleg eks korutpor tersebut, satu orang maju di tingkat DPRD Provinsi. Sedangkan tiga lainnya maju di tingkat DPRD Kabupaten/Kota
Satu orang caleg mantan napi korupsi di DPRD Provinsi itu bernama Hamid Usman. Ia maju di Dapil Maluku Utara 3.
Sementara tiga caleg eks koruptor di tingkat DPRD Kabupaten/Kota antara lain, Heri Baelanu dari Dapil Pandeglang, Dede Widarso dari Pandeglang, dan Saiful T Lami dari Dapil Tojo Una-Una.
Baca juga: Partai Gerindra Ajukan Caleg Eks Koruptor Paling Banyak
Sementara itu, menurut data KPU, total ada 38 caleg eks koruptor. Jumlah tersebut terdiri dari 12 caleg DPRD Provinsi dan 26 caleg DPRD Kabupaten/Kota.
KPU baru saja menetapkan 7968 calon legislatif (caleg) DPR RI. Jumlah tersebut, terdiri dari 4774 caleg laki-laki dan 3194 caleg perempuan.
Bersamaan dengan itu, KPU juga menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pasangan calon presiden yang berkompetisi dalam Pemilu Presiden 2019.
Penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua pasangan tersebut
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.