Caleg eks korutpor tersebut, satu orang maju di tingkat DPRD Provinsi. Sedangkan tiga lainnya maju di tingkat DPRD Kabupaten/Kota
Satu orang caleg mantan napi korupsi di DPRD Provinsi itu bernama Hamid Usman. Ia maju di Dapil Maluku Utara 3.
Sementara tiga caleg eks koruptor di tingkat DPRD Kabupaten/Kota antara lain, Heri Baelanu dari Dapil Pandeglang, Dede Widarso dari Pandeglang, dan Saiful T Lami dari Dapil Tojo Una-Una.
Sementara itu, menurut data KPU, total ada 38 caleg eks koruptor. Jumlah tersebut terdiri dari 12 caleg DPRD Provinsi dan 26 caleg DPRD Kabupaten/Kota.
KPU baru saja menetapkan 7968 calon legislatif (caleg) DPR RI. Jumlah tersebut, terdiri dari 4774 caleg laki-laki dan 3194 caleg perempuan.
Bersamaan dengan itu, KPU juga menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pasangan calon presiden yang berkompetisi dalam Pemilu Presiden 2019.
Penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua pasangan tersebut
https://nasional.kompas.com/read/2018/09/20/21231991/golkar-ajukan-empat-caleg-eks-koruptor