Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol yang Usung Caleg Eks Koruptor Dinilai Berpotensi Langgengkan Kejahatan Korupsi

Kompas.com - 19/09/2018, 09:06 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus melihat perilaku sejumlah partai politik yang mengusung mantan koruptor menjadi calon legislatif justru berpotensi melanggengkan kejahatan korupsi itu sendiri.

Lucius menilai tak menutup kemungkinan politisi yang terlibat korupsi menyalurkan sebagian hasilnya kepada parpol.

"Sehingga masuk akal jika parpol membutuhkan figur mantan napi korupsi itu pada periode selanjutnya demi melanggengkan nafsu korupsi demi kehidupan parpol dan juga nafsu pribadi politisi," kata Lucius kepada Kompas.com, Rabu (19/8/2018).

Baca juga: Tak Hanya Eks Koruptor, Mantan Napi Kejahatan Seksual dan Bandar Narkoba Juga Boleh Nyaleg

Di sisi lain, Lucius memandang partai politik yang mengusung mantan koruptor juga berperan membuat polemik larangan mantan koruptor jadi caleg yang telah dirancang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Padahal seharusnya polemik ini tak perlu terjadi apabila parpol mengutamakan integritas sebagai kunci utama menjalankan kehidupan partai.

"Dengan kata lain sumber utama perdebatan soal larangan mantan napi korupsi nyaleg adalah partai politik. Mereka dengan sengaja membuat aturan yang lunak pada UU Pemilu," katanya.

Kedua, mereka dinilai ngotot menolak keinginan KPU yang pada waktu itu berencana melarang mantan koruptor maju sebagai caleg.

"Dari dua hal di atas kelihatan bahwa keinginan membolehkan mantan napi koruptor nyaleg itu adalah parpol," kata Lucius.

Baca juga: Nasdem Coret Dua Bakal Caleg Eks Koruptor yang Diloloskan Bawaslu

Melalui forum parlemen, kata dia, mereka memanfaatkan kewenangannya dengan merancang regulasi yang malah membuka jalan bagi koruptor kembali ke panggung politik.

Lucius meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk bijaksana dalam menentukan pilihannya di Pemilu 2019 nanti. Ia berharap publik bisa berpartisipasi mencegah para mantan koruptor kembali ke panggung politik.

"Memilih partai pembela koruptor atau partai koruptor hanya akan membuat kita tak bisa menatap pemilu dengan jaminan integritas yang memadai," tegasnya.

Kompas TV Langkah apa yang bisa diambil KPU pasca keluarnya keputusan ini? Dan apa yang harus dilakukan parpol?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com