JAKARTA, KOMPAS.com — Terpidana kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Setya Novanto mengaku sering berdiskusi dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Keduanya sama-sama mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Novanto mengaku sempat berdiskusi dengan Nazaruddin sebelum bersaksi dalam persidangan kasus korupsi pengadaan e-KTP.
"Jadi Nazaruddin ini sebagai saksi yang melihat. Jadi saya mencocokkan sebelum sidang, jadi (nama-nama) jangan sampai salah," kata Novanto sebelum bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (18/9/2018).
Baca juga: Bayar Uang Pengganti, Novanto Tagih Utang kepada Teman-temannya
Menurut Novanto, Nazaruddin adalah salah satu saksi yang melihat penyerahan uang ke sejumlah anggota DPR.
Beberapa di antaranya saat terjadi penyerahan uang ke anggota dan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Mantan Ketua DPR itu menyebut dua nama anggota DPR yang ikut menerima uang, yakni Melchias Markus Mekeng dan Olly Dondokambey.
Baca juga: Novanto: Sekarang Kami Susah, Jadi Tersangka Tak Ada yang Mau Dekat
"Itu, kan, Ivan (Irvanto) menyerahkan uang pada Mekeng di ruangan saya," kata Novanto.
Setya Novanto dihadirkan sebagai salah satu saksi oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Novanto akan bersaksi untuk terdakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.