Keduanya sama-sama mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Novanto mengaku sempat berdiskusi dengan Nazaruddin sebelum bersaksi dalam persidangan kasus korupsi pengadaan e-KTP.
"Jadi Nazaruddin ini sebagai saksi yang melihat. Jadi saya mencocokkan sebelum sidang, jadi (nama-nama) jangan sampai salah," kata Novanto sebelum bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (18/9/2018).
Menurut Novanto, Nazaruddin adalah salah satu saksi yang melihat penyerahan uang ke sejumlah anggota DPR.
Beberapa di antaranya saat terjadi penyerahan uang ke anggota dan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Mantan Ketua DPR itu menyebut dua nama anggota DPR yang ikut menerima uang, yakni Melchias Markus Mekeng dan Olly Dondokambey.
"Itu, kan, Ivan (Irvanto) menyerahkan uang pada Mekeng di ruangan saya," kata Novanto.
Setya Novanto dihadirkan sebagai salah satu saksi oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Novanto akan bersaksi untuk terdakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
https://nasional.kompas.com/read/2018/09/18/14451081/sebelum-bersaksi-novanto-bertemu-nazaruddin-untuk-pastikan-siapa-saja