Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sebut Kepala Daerah Boleh Kampanye Pilpres, asal...

Kompas.com - 13/09/2018, 17:02 WIB
Reza Jurnaliston,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan gubernur, bupati, dan wali kota boleh-boleh saja mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu.

Hal itu dikatakan Tjahjo menanggapi beberapa gubernur yang sudah mendeklarasikan untuk mendukung salah satu bakal calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2019 mendatang.

“Undang-Undang sudah mengatur kepala daerah boleh melakukan kampanye asal ada izin. Kepala daerah boleh berkampanye di hari libur tanpa izin sudah ada,” ujar Tjahjo di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2018).

Baca juga: KPU: Kepala Daerah Bisa Masuk Tim Kampanye, yang Tak Boleh Jadi Ketua Tim

Tjahjo menyatakan, pihaknya berpedoman pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 281 sebagai dasar hukum dalam kepala daerah atau wakil kepala daerah boleh jadi jurkam atau anggota tim sukses capres-cawapres.

“Pegangan kami Undang-Undang (UU Nomor 7 Tahun 2017) pasal 281 clear, kalau TNI Polri jelas netral enggak boleh (hanya) mengamankan tapi kepala daerah jabatan politis dia wakil parpol didukung oleh satu atau beberapa parpol setelah jadi ya sah-sah saja,” tutur Tjahjo.

Sebagai informasi, sesuai dengan ketentuan Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam Pasal 281 Ayat 1 UU Pemilu dinyatakan kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden, wakil presiden, gubenur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota harus memenuhi beberapa ketentuan.

Baca juga: Kepala Daerah yang Dukung Jokowi-Maruf Dapat Posisi Pengarah Teritorial

Ketentuan pertama, tidak boleh menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang- undangan. Ketentuan kedua, menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Dan ketentuan ketiga, cuti dan jadwal cuti dilaksanakan dengan memperhatikan keberlangsungan tugas penyelenggaraan negara dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Seperti diketahui, sejumlah kepala daerah menyatakan dukungan kepada capres Jokowi. Mulai dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, hingga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Selain itu, juga Gubernur NTB TGB Muhammad Zainul Majdi dan yang teranyar Gubernur Papua Lukas Enembe.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com