Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Minta Penyelenggara Negara Tak Terlibat Kampanye Pilpres 2019

Kompas.com - 30/08/2018, 15:28 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menekankan pentingnya penyelenggara negara menjaga netralitas birokrasi Indonesia menghadapi pemilu 2019.

Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih meminta kepada seluruh penyelenggara negara tidak menyatakan dukungan secara terbuka kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden, sebelum mengajukan cuti atau mengundurkan diri dari jabatan yang diembannya.

"Segera nonaktif, cuti atau mengundurkan diri dari jabatan selama masa kampanye pemilihan umum bagi penyelenggara negara atau pemerintahan yang terlibat dalam tim kampanye, termasuk yang sudah secara terbuka memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon," ujar Alamsyah dalam konferensi pers di gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (30/8/2018).

Alamsyah juga mengimbau agar penyelenggara negara untuk tidak menggunakan kewenangannya menggerakkan, memaksakan, atau memengaruhi aparatur sipil negara untuk mendukung salah satu pasangan calon.

Selain itu, Ombudsman meminta mereka tak menggunakan berbagai fasilitas negara, seperti kendaraan dinas, gedung, kantor, dan sarana prasarana lainnya untuk kepentingan kampanye pasangan calon tertentu.

"Memastikan penyelenggaraan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya dan meningkatkan kualitas pelayanan selama masa penyelenggaraan pemilu," katanya.

Ia mengingatkan, penyelenggara negara wajib menjunjung profesionalitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam pelayanan publik.

Hal itu guna menjamin roda pemerintahan berjalan dengan baik dan tidak memunculkan sikap diskriminatif kepada masyarakat selaku pengguna layanan publik.

Ombudsman, kata dia, menyoroti fenomena sejumlah penyelenggara negara di tingkat kementerian dan pemerintahan daerah yang sudah menyatakan dukungannya secara terbuka terhadap calon tertentu.

Ia menilai hal seperti ini bisa mengakibatkan maladministrasi dan mencoreng asas pemerintahan yang baik.

"Potensi yang dimaksud berupa penyalahgunaan kewenangan dalam menjalankan penyelenggaraan negara dan pemerintahan. Diskriminasi dalam pemberian pelayanan publik kepada masyarakat akibat terganggunya netralitas dan tatanan birokrasi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com