Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Jumlah Pemilih Ganda Pemilu 2019 Tak Akan Sampai 25 Juta

Kompas.com - 10/09/2018, 18:41 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis data soal jumlah identitas pemilih ganda pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 yang mencapai 1.013.067 identitas.

Jumlah tersebut, menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis, sangat berpotensi untuk bertambah.

Sebab, data yang dirilis Bawaslu merupakan analisis di 285 kabupaten/kota di Indonesia. Sementara jumlah total kabupaten/kota mencapai 514.

"Ya (berpotensi) bertambah, karena kan yang dicek bertambah yang awalnya awalnya (dianalisis) 76 kabupaten/kota, sekarang 285, kan jumlah kabupaten kota kita ada lima ratusan," kata Viryan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).

Baca juga: Bawaslu Temukan 1 Juta Pemilih Ganda DPT Pemilu 2019

Viryan mengklaim, pihaknya bersama Bawaslu dan partai politik di tingkat kabupaten/kota terus melakukan pengecekan dan pencermatan data pemilih, sejak DPT ditetapkan pada 5 September 2019.

"Ada yang langsung di kabupaten/kota rapat dengan peserta pemilu serta Bawaslu. Ada juga yang kemudian langsung melakukan pengecekan kegandaan," ujar Viryan.

Pengecekan dan pencermatan itu, akan berlangsung hingga 15 September 2019, atau sampai pada masa terakhir perbaikan DPT.

Baca juga: Kubu Prabowo-Sandiaga Klaim Temukan 25 Juta Identitas Ganda di DPS

Meski berpotensi bertambah, Viryan meyakini, jumlah identitas pemilih ganda tidak mencapai 25 juta, sebagaimana data yang sebelumnya disampaikan oleh partai politik pendukung bakal capres-cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

"Insya Allah jumlahnya tidak sampai 25 juta dan sedang dikoordinasikan data itu kita turunkan ke bawah ke teman-teman provinsi dan teman-teman kabupaten kota dan sedang dilakukan pengecekan," terangnya.

KPU telah menetapkan DPT Pemilu 2019 dalam rapat pleno yang digelar Rabu (5/9/2018), di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Namun demikian, lembaga penyelenggara pemilu itu memberikan waktu khusus untuk memperbaiki DPT selama 10 hari kerja setelah DPT ditetapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com