Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPT Pemilu 2019 Ditetapkan, tetapi KPU Beri Waktu untuk Perbaikan

Kompas.com - 05/09/2018, 16:12 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap mengesahkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2019 dalam rapat pleno pada Rabu (5/9/2018), di Kantor KPU, Menteng, Jakarta.

Namun, KPU tetap mengakomodasi kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang meminta penetapan DPT Pemilu 2019 ditunda lantaran mereka menemukan 25 juta data pemilih ganda dari 137 juta data yang tercantum di DPS.

Caranya, KPU memberikan waktu khusus untuk memperbaiki DPT yang ditetapkan hari ini, selama 10 hari kerja setelah DPT ditetapkan.

"Apa bila bapak ibu berkenan, kami akan menetapkan rekapitulasi DPT nasional supaya bisa diberikan kepada bapak ibu sekalian namun dengan diberi catatan," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat pleno rekapitulasi DPT tingkat nasional di Kantor KPU.

Baca juga: Temukan 131.000 Data Pemilih Ganda, Bawaslu Minta Penetapan DPT Ditunda

Arief mengatakan, KPU akan segera melakukan pemeriksaan dan penyempurnaan DPT yang direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Jika ada yang harus disempurnakan, KPU dan Bawaslu kota mengundang partai politik untuk menetapkan lagi perbaikan DPT di kabupaten dan kota," lanjut Arief.

Keputusan itu disambut baik semua peserta rapat pleno, termasuk koalisi pengusung Prabowo-Sandiaga.

"Kami apresiasi, ini suasana rapatnya musyawarah banget, Indonesia banget," kata Sekjen PKS Mustafa Kamal menanggapi keputusan KPU tersebut.

Baca juga: Kubu Prabowo-Sandiaga Minta Penetapan DPT Pemilu 2019 Ditunda

Kubu Prabowo subianto-Sandiaga Uno sebelumnya meminta KPU menunda penetapan DPT untuk Pemilu 2019.

Menurut mereka, KPU layak menunda penetapan DPS menjadi DPT lantaran mereka mengklaim menemukan 25 juta data pemilih ganda dari 137 juta DPS yang mereka terima.

Bawaslu juga meminta hal yang sama. Mereka menemukan 131.363 data pemilih ganda. Jumlah itu ditemukan Bawaslu melalui data sampel di 75 kabupaten dan kota.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Disentil Gibran soal Komputer SMK, Ganjar: Kelihatan Beliau Siap Debat

Disentil Gibran soal Komputer SMK, Ganjar: Kelihatan Beliau Siap Debat

Nasional
Hasbi Hasan Disebut Pengaruhi Hakim Agung Ubah Pendapat di Kasasi, Ini Kata MA

Hasbi Hasan Disebut Pengaruhi Hakim Agung Ubah Pendapat di Kasasi, Ini Kata MA

Nasional
Ganjar Puji Gibran Kreatif Tangani Peremajaan Fasilitas SMK di Solo

Ganjar Puji Gibran Kreatif Tangani Peremajaan Fasilitas SMK di Solo

Nasional
Debat Cawapres Didampingi Capres, Ganjar: Fitnah yang Mengatakan Gibran Tak Siap

Debat Cawapres Didampingi Capres, Ganjar: Fitnah yang Mengatakan Gibran Tak Siap

Nasional
Soal Bantuan Gizi Prabowo-Gibran, Dewan Pakar TKN: Pemenuhan Gizi Penting Cegah Stunting

Soal Bantuan Gizi Prabowo-Gibran, Dewan Pakar TKN: Pemenuhan Gizi Penting Cegah Stunting

Nasional
Ganjar Sambangi Pasar Loa Kulu Kukar, Ibu-ibu dan Anak-anak Berebut Atribut

Ganjar Sambangi Pasar Loa Kulu Kukar, Ibu-ibu dan Anak-anak Berebut Atribut

Nasional
Bawaslu Ungkap Penyebab Polarisasi Pemilu: Medsos, Netralitas ASN, dan Politik Identitas

Bawaslu Ungkap Penyebab Polarisasi Pemilu: Medsos, Netralitas ASN, dan Politik Identitas

Nasional
Jokowi Resmikan Gereja Katedral Keuskupan Agung Kupang yang Baru Diperbaiki

Jokowi Resmikan Gereja Katedral Keuskupan Agung Kupang yang Baru Diperbaiki

Nasional
Kuala Kencana Jadi Kota Modern Pertama di Tengah Hutan Tropis di Papua

Kuala Kencana Jadi Kota Modern Pertama di Tengah Hutan Tropis di Papua

Nasional
Tak Sepakat Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Cak Imin: Bahaya untuk Demokrasi

Tak Sepakat Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Cak Imin: Bahaya untuk Demokrasi

Nasional
Cak Imin Yakin Said Aqil Tetap Mendukungnya Mesti Diklaim Dukung Kubu Ganjar

Cak Imin Yakin Said Aqil Tetap Mendukungnya Mesti Diklaim Dukung Kubu Ganjar

Nasional
Tanam Pohon Cendana di Kupang, Jokowi Ingatkan soal Ancaman Kepunahan

Tanam Pohon Cendana di Kupang, Jokowi Ingatkan soal Ancaman Kepunahan

Nasional
Pengamat: Draf RUU DKJ Untungkan Oligarki

Pengamat: Draf RUU DKJ Untungkan Oligarki

Nasional
Panglima TNI Pimpin Laporan Kenaikan Pangkat 37 Perwira Tinggi, 23 di Antaranya Pecah Bintang

Panglima TNI Pimpin Laporan Kenaikan Pangkat 37 Perwira Tinggi, 23 di Antaranya Pecah Bintang

Nasional
Soal Dugaan Intimidasi ke Butet Kartaredjasa, Mahfud MD: Mestinya Tidak Boleh, Seni Ya Seni...

Soal Dugaan Intimidasi ke Butet Kartaredjasa, Mahfud MD: Mestinya Tidak Boleh, Seni Ya Seni...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com