Jumlah tersebut, menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis, sangat berpotensi untuk bertambah.
Sebab, data yang dirilis Bawaslu merupakan analisis di 285 kabupaten/kota di Indonesia. Sementara jumlah total kabupaten/kota mencapai 514.
"Ya (berpotensi) bertambah, karena kan yang dicek bertambah yang awalnya awalnya (dianalisis) 76 kabupaten/kota, sekarang 285, kan jumlah kabupaten kota kita ada lima ratusan," kata Viryan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).
Viryan mengklaim, pihaknya bersama Bawaslu dan partai politik di tingkat kabupaten/kota terus melakukan pengecekan dan pencermatan data pemilih, sejak DPT ditetapkan pada 5 September 2019.
"Ada yang langsung di kabupaten/kota rapat dengan peserta pemilu serta Bawaslu. Ada juga yang kemudian langsung melakukan pengecekan kegandaan," ujar Viryan.
Pengecekan dan pencermatan itu, akan berlangsung hingga 15 September 2019, atau sampai pada masa terakhir perbaikan DPT.
Meski berpotensi bertambah, Viryan meyakini, jumlah identitas pemilih ganda tidak mencapai 25 juta, sebagaimana data yang sebelumnya disampaikan oleh partai politik pendukung bakal capres-cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
"Insya Allah jumlahnya tidak sampai 25 juta dan sedang dikoordinasikan data itu kita turunkan ke bawah ke teman-teman provinsi dan teman-teman kabupaten kota dan sedang dilakukan pengecekan," terangnya.
KPU telah menetapkan DPT Pemilu 2019 dalam rapat pleno yang digelar Rabu (5/9/2018), di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Namun demikian, lembaga penyelenggara pemilu itu memberikan waktu khusus untuk memperbaiki DPT selama 10 hari kerja setelah DPT ditetapkan.
https://nasional.kompas.com/read/2018/09/10/18411351/kpu-jumlah-pemilih-ganda-pemilu-2019-tak-akan-sampai-25-juta