Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran HAM Rumoh Geudong, Tak Ada Alasan Kejaksaan Agung untuk Diam

Kompas.com - 10/09/2018, 12:08 WIB
Yoga Sukmana,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Bola penuntasan dugaan pelanggaran HAM berat peristiwa Rumoh Geudong kini ada di Kejaksan Agung.

Komnas HAM telah menyerahkan hasil penyelidikan peristiwa yang terjadi di Pidie, Aceh, pada rentang 1989-1998 itu ke Kejaksaan Agung.

Dalam laporannya, Komnas HAM menyebutkan telah terjadi pelanggaran HAM berat yang diduga dilakukan aparat.

Sejak 2013, penyelidikan pelanggaran HAM di Aceh ini kembali dilakukan Komnas HAM.

Dikutip dari Harian Kompas, 9 September 2018, laporan penyelidikan kasus tersebut selesai pada Agustus 2018 dan diserahkan ke Kejaksaan Agung pada 28 Agustus 2018.

Direktur Imparsial Al Araf menilai, tak ada alasan Kejaksaan Agung untuk tidak memproses hasil penyelidikan Komnas HAM tersebut.

Alasannya, fakta-fakta terjadi pelanggaran HAM berat peristiwa tersebut sudah terungkap dalam hasil penyelidikan Komnas HAM.

“Saya rasa para pelakunya pun mereka yang pernah terlibat pada tahun pertama 1989 mungkin sekarang masih hidup,” ujar Araf, di Kantor Imparsial, Minggu (9/9/2018).

“Saksinya pun masih ada tadi kurang lebih ada 65 dan penyelidikannya pun sudah dilakukan sehingga tidak ada dalih persoalan teknis hukum yang dijadikan alasan oleh Kejaksaan Agung untuk tidak memproses kasus ini,” sambung dia.

Menurut Al Araf, dalam beberapa kasus dugaan pelanggaran HAM belakangan ini, Kejaksaan Agung selalu sembunyi di balik kurangnya alat bukti.

Menurut dia, alasan itu tidak cukup kuat untuk dijadikan dalih negara tidak menyelesaikan kasus pelanggaran HAM.

Oleh karena itu, untuk peristiwa Rumoh Geudong, Al Araf menilai, pemerintah dan DPR perlu mendorong Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus ini.

Saat operasi militer di Aceh, Komnas HAM menyampaikan bahwa aparat melakukan penyiksaan, pelecehan seksual, penghilangan orang secara paksa hingga pembunuhan kepada warga Pidie. Peristiwa itu terjadi di tempat yang disebut Rumoh Geudong.

Menurut data Kontras, tercatat 10 kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus Rumoh Geudong dan Pos Sattis, lainnya masih menunggu tindak lanjut dari Kejaksaan Agung dan pihak lainnya untuk segera dituntaskan.

Kompas TV Pernyataan Choirul ini sekaligus meminta TNI menahan pengerahan Koopsusgab untuk membantu polri menangani terorisme.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Muhadjir: Pelaku Judi 'Online' Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Muhadjir: Pelaku Judi "Online" Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Nasional
Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Nasional
Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Nasional
Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, di Pilkada Solo

Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, di Pilkada Solo

Nasional
Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Nasional
Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Nasional
DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

Nasional
Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Nasional
Korban Judi 'Online' Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Korban Judi "Online" Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Nasional
Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

Nasional
Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

Nasional
Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

Nasional
Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

Nasional
Menag: Ibadah Kurban Momentum Sembelih Sifat Egois, Rakus, dan Mementingkan Diri Sendiri

Menag: Ibadah Kurban Momentum Sembelih Sifat Egois, Rakus, dan Mementingkan Diri Sendiri

Nasional
Golkar Tak Khawatir Ridwan Kamil Kalah Start dari Anies pada Pilkada Jakarta

Golkar Tak Khawatir Ridwan Kamil Kalah Start dari Anies pada Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com