Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

#2019GantiPresiden, antara Persekusi dan Makar

Kompas.com - 03/09/2018, 08:40 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Pelarangan acara juga berlangsung secara masif, kata dia. Dhani merasa pergerakannya dibatasi termasuk saat ia ingin bersalaman dengan para pendukungnya.

Dhani menengarai Badan Intelijen Negara (BIN) berada dibalik ini semua karena BIN menyatakan minta maaf jika penanganan terhadap aksi #2019GantiPresiden dirasa berlebihan.

Beberapa waktu lalu, Juru Bicara Kepala BIN Wawan Hari Purwanto memang menyatakan meminta maaf terkait pemulangan Neno Warisman di Pekanbaru, Riau.

Jenderal BIN dan keadaan “memaksa”

Menindaklanjuti pernyataan Dhani, saya menemui Wawan Hari Purwanto. Sudah "offiside" kah BIN di garis depan yang melakukan "eksekusi" pemulangan salah satu tokoh aksi?

Wawan menjawab, "Dalam keadaan ‘overmacht’ alias memaksa atau force majeure alias darurat, siapa pun bisa bertindak. Jangankan aparat, warga sipil biasa pun bisa melakukannya."

“Apakah situasi penolakan terhadap Neno di Riau memang masuk dalam kategori darurat?” tanya saya.

Menurut Wawan, situasi darurat digambarkan sebagai situasi yang berpotensi terjadinya bentrokan atau jatuhnya korban. “Maka, ada proses yang bisa dilakukan untuk menghindari terjadinya hal ini,” ujar dia.

Dalam vlog-nya Neno menggambarkan ketidaknyamanan atas sikap seorang Perwira Tinggi yang disebutnya kasar saat memberikan arahan kepada Neno dan sejumlah kawan yang mendampingi Neno.

Terlepas dari perdebatan apakah situasi penolakan terhadap Neno bisa dikatakan darurat atau tidak, Undang - Undang Intelijen Negara (UU No. 17 Tahun 2011), pasal 5, menyebutkan:

"Tujuan Intelijen Negara adalah mendeteksi, mengidentifikasi, menilai, menganalisis, menafsirkan, dan menyajikan Intelijen dalam rangka memberikan peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan bentuk dan sifat ancaman yang potensial dan nyata terhadap keselamatan dan eksistensi bangsa dan negara serta peluang yang ada bagi kepentingan dan keamanan nasional."

Tentu ada perdebatan apakah insiden Riau masuk ke dalam situasi yang disebut undang-undang itu. Tapi yang jelas, setiap aktivitas intelijen tentu tidak akan terdeteksi.

Dalam teori intelijen, aktivitas intelijen hanya bisa dicirikan dengan menyimpulkan siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan. 

Yang diuntungkan, paling mungkin yang melakukan penggalangan dan pengondisian. Siapa yang dirugikan, paling mungkin pula yang menjadi target dari aksi intelijen ini. Tidak bisa pula hitam-putih, dilihat secara kasat mata.

Gerakan dan roh demokrasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com