Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: Keputusan Bawaslu Loloskan Eks Koruptor Memicu Pesimisme Terwujudnya Pemilu Bersih

Kompas.com - 02/09/2018, 11:00 WIB
Devina Halim,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengkhawatirkan lolosnya mantan koruptor sebagai bakal calon legislatif oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat membuat masyarakat pesimis dan antipati terhadap pemilu mendatang.

"Jadi, putusan Bawaslu melahirkan kekhawatiran baru. Itu bisa memicu pesimisme dan pragmatisme masyarakat yang lebih besar pada upaya mewujudkan pemilu yang bersih atau membawa perubahan," tutur Titi kepada Kompas.com, Minggu (2/9/2018).

Titi menjelaskan, ketidakpercayaan publik terhadap calon menjadi alasan utama masyarakat antipati terhadap pemilu.

Baca juga: Jokowi: Bawaslu Punya Kewenangan Loloskan Eks Napi Koruptor

Masyarakat tidak yakin calon wakil rakyat yang mengikuti pemilu dapat membawa perubahan positif bagi negara.

"Salah satu alasan pemilih tidak pergi menggunakan hak pilihnya karena tidak yakin bahwa hasil pemilu bisa memberikan perubahan dan pilihan yang lebih baik," ujarnya. 

"Beberapa yang tidak menggunakan hak pilih dengan alasan tidak yakin dengan pilihan yang ada, bahkan menganggap pilihan yang ada itu tidak menawarkan perubahan," sambung dia.

Baca juga: Mempertanyakan Keputusan Bawaslu Loloskan Caleg Eks Koruptor

Kemudian, dengan putusan Bawaslu tersebut, publik dipertontonkan bahwa para caleg dengan rekam jejak buruk masih dapat mengikuti kontestasi pemilu.

Hal itu yang dicemaskan Titi dapat semakin menghilangkan minat publik hingga menurunkan tingkat partisipasi masyarakat di pemilu.

Oleh sebab itu, ia ingin semua pihak terkait bekerja maksimal mengatasi kekhawatiran ini.

"Akhirnya kita semua harus bekerja keras untuk bekerja melawan stigma itu," ujar Titi. 

Baca juga: Sikap Bawaslu Loloskan Caleg Eks Napi Kasus Korupsi Lukai Perasaan Publik

Sebelumnya, Bawaslu meloloskan lima orang mantan koruptor menjadi bakal caleg 2019. Mereka berasal dari Aceh, Toraja Utara, Sulawesi Utara, Pare-Pare, Rembang, dan Bulukumba.

Pada masa pendaftaran bacaleg, lima orang mantan koruptor tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU.

Merespons keputusan KPU, kelima orang ini mengajukan sengketa pendaftaran ke Bawaslu dan Panwaslu setempat. Hasil sengketa menyatakan ketiganya memenuhi syarat (MS).

Baca juga: Demokrat Kecewa Bawaslu Loloskan Caleg Eks Koruptor

Bawaslu meloloskan mantan napi korupsi sebagai bacaleg dengan alasan berpedoman pada UU Pemilu, bukan PKPU Nomor 20 Tahun 2018.

Baru-baru ini, Bawaslu DKI juga meloloskan Politikus Partai Gerindra Mohamad Taufik sebagai bakal caleg yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU DKI Jakarta. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com