Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Ingatkan Elite Politik Kampanye Belum Dimulai

Kompas.com - 30/08/2018, 11:59 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta elite politik untuk memahami bahwa tahapan pemilu 2019 saat ini belum memasuki masa kampanye.

Kampanye, baik pilpres maupun pileg, baru akan dimulai pada 23 September 2018.

"Kita menghargai ekspresi politik masyarakat. Tetapi elite politik semestinya memahami saat ini belum saatnya berkampanye," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan kepada awak media, Kamis (30/8/2018).

Baca juga: Bawaslu Ingatkan Sandiaga Tidak Kampanye di Lembaga Pendidikan

Pernyataan itu muncul terkait langkah Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang memperkenalkan Sandiaga Uno sebagai bakal calon wakil presiden di hadapan ribuan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Rabu (29/8/2018).

Zulkifli menyebut, Sandiaga sebagai kandidat cawapres yang masih muda. Ia juga mengatakan, perihal pilpres sangat sederhana lantaran hanya dua calon, yakni Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Baca juga: Sandiaga: Harga-harga Naik atau Turun?

Oleh karenanya, hanya ada dua pilihan pada pilpres, ganti presiden atau lanjut.

Sandiaga juga angkat bicara. Ia bertanya kepada ribuan mahasiswa yang hadir, apakah harga-harga kebutuhan pokok naik atau turun di era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Para mahasiswa menjawab dengan menyerukan kata, "naik".

Ia lantas bertanya kepada para mahasiswa mengenai biaya pendidikan, apakah semakin mahal atau murah.

Kembali para mahasiswa menjawab dengan menyeru kata, "mahal".

Baca juga: Sandiaga: Pengangguran Anak Muda Indonesia Tertinggi di ASEAN

Mantan wakil gubernur DKI Jakarta ini lalu menjanjikan harga-harga kebutuhan pokok akan kembali terjangkau jika ia bersama Prabowo Subianto terpilih sebagai presiden dan wakil presiden pada pilpres 2019.

Terkait langkah Zulkifli dan Sandiaga itu, menurut Wahyu, memang tak bisa disebut melanggar aturan kampanye.

Pasalnya, tahapan kampanye belum dimulai dan belum ada bakal capres-cawapres yang ditetapkan sebagai peserta pemilu.

Oleh karenanya, aturan mengenai pelanggaran kampanye belum bisa digunakan.

"Memang masih belum massa kampanye," ujar Wahyu.

Jika tahapan kampanye sudah dimulai, capres-cawapres tidak diizinkan berkampanye di lingkungan pendidikan.

"Lembaga pendidikan tidak boleh menjadi tempat kampanye," terang Wahyu.

Selain fasilitas pendidikan, tempat ibadah dan fasilitas pemerintah juga menjadi wilayah yang dilarang untuk dijadikan tempat kampanye.

Hal itu telah diatur dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu pasal 280.

Kompas TV Gesekan dan saling intimidasi antar pendukung menjelang Pilpres 2019 mulai terjadi di sejumlah wilayah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com