Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner Bawaslu: Bukti Kasus Mahar Politik Sandiaga Lemah

Kompas.com - 30/08/2018, 05:40 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyebut, bukti dalam kasus dugaan mahar politik yang disebut-sebut diberikan bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sangat minim.

Sebab, pelapor dalam kasus ini hanya membawa bukti berupa pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief soal tudingan mahar politik.

Sedangkan Andi Arief tak penuhi panggilan Bawaslu hingga empat kali.

Baca juga: Pengamat: Andi Arief yang Memulai Dugaan Mahar Politik, Dia Harus Selesaikan

Sementara itu, Bawaslu menilai kesaksian Andi Arief sangat penting dan diperlukan untuk memperjelas ada tidaknya praktik mahar politik.

"Tidak melihat dan mendengar secara langsung, hanya melalui tweet AA (Andi Arief). Sehingga peristiwa itu tidak jelas apakah perbuatan itu ada atau tidak," kata Ratna saat ditemui di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).

Padahal, penerimaan itu harus dibuktikan, apakah melalui serah terima uang, apakah ada hitam di atas putih, ataukah ada dokumentasi yang menggambarkan adanya pertemuan dan serah terima uang.

Baca juga: Sekjen Demokrat Sebut Masalah Andi Arief soal Mahar Rp 500 Miliar Sudah Selesai

Oleh karenanya, Ratna mengatakan, dugaan mahar politik hingga saat ini cenderung tak cukup bukti.

"Kalau kita melihat dari laporan, kemudian barang bukti yang diajukan, ya memang belum memberikan sebuah gambaran yang terang terkait peristiwa ini," ujar Ratna.

Andi Arief membuat pernyataan di Twitter yang menuai kehebohan publik, Rabu (8/8/2018) malam.

Andi menuding Sandiaga Uno, yang kala itu menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta, memberikan uang masing-masing Rp 500 miliar kepada dua partai koalisi Partai Gerindra, yakni PAN dan PKS. 

Baca juga: Andi Arief Mengaku Diperintah Partai Bicara soal Mahar Rp 500 Miliar

Andi mengaku diperintah partainya untuk bicara mengenai dugaan mahar tersebut. 

Andi merasa tidak takut jika pernyataannya di Twitter berujung pada konsekuensi hukum.

Buntut dari pernyataan Andi, Federasi Indonesia Bersatu melaporkan dugaan kasus mahar politik yang dilakukan bakal cawapres Sandiaga Uno ke Bawaslu, Selasa (14/8/2018).

Bawaslu menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil tiga orang saksi untuk dimintai keterangan, salah satunya Andi Arief.

Namun, Andi empat kali mangkir dari panggilan. Bawaslu sejauh ini hanya memeriksa dua orang saksi.

Sementara itu, Sandiaga membantah dirinya memberikan sejumlah dana kepada dua parpol pendukungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com