Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penolak #2019GantiPresiden Diminta Sampaikan Aspirasi dengan Tertib

Kompas.com - 27/08/2018, 23:48 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menilai pengusiran atau pelarangan aktivitas gerakan #2019gantipresiden tidak tepat. Sebagai ekspresi politik, ia menilai gerakan tersebut sah-sah saja dilakukan.

"Tak ada yang dilanggar, ataupun tepat dinilai sebagai gerakan melawan pemerintah. Kampanye ini adalah eksperesi dari kritik atas pemerintah yang ada saat ini," kata Ray dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/8/2018).

Oleh karena itu, Ray menegaskan bahwa gerakan #2019GantiPresiden ini tetap harus dilindungi dan dipenuhi haknya. Ia berharap aparat kepolisian tidak bersikap membatasi kegiatan tersebut hanya karena tuntutan massa seperti yang terjadi belakangan di sejumlah daerah.

Baca juga: Gerakan #2019GantiPresiden Dinilai Konstitusional, tetapi Polisi Berhak Melarang

"Bagi mereka yang tidak setuju pada gerakan ini, tentu juga memiliki hak untuk menyatakan sebaliknya. Menyatakan ekspresi ketidaksetujuan pada gerakan itu harus dilakukan juga dengan cara yang dialogis, tertib, dan sesuai aturan," kata Ray.

Ray mencontohkan, jika gerakan #2019GantiPresiden dianggap sering melakukan provokasi, maka menurut Ray, poin provokasinya dapat dilaporkan kepada pihak keamanan. Tapi bukan gerakannya yang dihalang-halangi.

"Demokrasi kita membutuhkan dialektika. Oleh karena itu, peran dialektika ini harus terus ditumbuhkan," ujarnya.

Baca juga: #2019GantiPresiden Tuai Penolakan, Golkar Ajak Publik Jualan Capres

Kendati demikian, Ray juga mempertanyakan kenapa kelompok yang menginginkan Jokowi diganti pada 2019 masih menggunakan tagar #2019GantiPresiden. Padahal, saat ini lawan Joko Widodo di Pilpres 2019 sudah jelas.

Jokowi yang berpasangan dengan Ma'ruf Amin akan berhadapan dengan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Kedua pasang calon sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum sebagai pasangan capres cawapres pada Pilpres 2019 mendatang.

"Jika petahana diganti, yang tersedia adalah Prabowo. Uniknya, gerakan #gantipresiden tak pernah nyata-nyata menyatakan Prabowo sebagai calon pengganti presiden," kata dia.


Kompas TV Deklarasi tersebut seharusnya ditanggapi sebagai aspirasi masyarakat, karena dalam Undang-Undang deklarasi tersebut juga tidak dilarang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com