Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Keempat Kalinya, Bawaslu Panggil Andi Arief Klarifikasi soal Mahar Politik Sandiaga

Kompas.com - 27/08/2018, 09:09 WIB
Diamanty Meiliana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief dijadwalkan kembali dimintai keterangan di Bawaslu, Senin (27/8/2018). Pemanggilan ini merupakan yang ke-4 kalinya.

Permintaan keterangan tersebut terkait dugaan mahar politik sebesar Rp 500 miliar dari calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS.

"Kami serahkan (kepada Andi Arief,-red) akan hadir atau tidak," kata anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja, Minggu (27/8/2018), dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Ketua Bawaslu: Andi Arief Harus Bertanggung Jawab Beri Penjelasan soal Mahar Politik

Andi mangkir dari panggilan ketiga Bawaslu, Jumat (24/8/2018). Panggilan pertamanya dilakukan Senin (20/8/2018), dan panggilan kedua Selasa (21/8/2018).

Kehadiran Arief akan sangat membantu Bawaslu mengusut dugaan mahar politik tersebut. Sebaliknya, jika Arief tak kooperatif maka tak akan mungkin Wakil Gubernur DKI (nonaktif) Sandiaga sebagai terlapor bisa diminta keterangan. 

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja ketika ditemui di Hotel Golden Boutique, Jakarta, Rabu (2/5/2018).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja ketika ditemui di Hotel Golden Boutique, Jakarta, Rabu (2/5/2018).

"Sulit memanggil terlapor jika tidak ada kehadiran (Andi Arief)," kata Bagja. 

Baca juga: Andi Arief Utus Habiburokhman Pertanyakan Pemanggilan yang Dilakukan Bawaslu

Kendati demikian, lembaganya akan tetap mengusut kasus itu. Meskipun, dia mengaku, tidak dapat mengharapkan Andi Arief memberikan keterangan, karena ketidakhadiran yang bersangkutan.

"Kasus tetap berlanjut," tegasnya.

Sebelumnya, Bawaslu RI akan meminta keterangan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief, terkait kasus dugaan mahar politik yang melibatkan bakal calon wakil presiden (cawapres), Sandiaga Uno.

Baca juga: Habiburokhman: Andi Arief Bukan Diancam Partai Koalisi

Pemeriksaan Andi Arief dilakukan supaya dapat membuktikan adanya dugaan pemberian mahar politik sebesar Rp 500 Miliar kepada PAN dan PKS.

Namun, pada Jumat (24/8/2018), Ketua Bawaslu RI Abhan mengkonfirmasi terkait ketidakhadiran Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief terkait dugaan mahar politik Rp 1 triliun yang dilakukan cawapres Sandiaga Uno kepada PKS dan PAN.

Terkait ketidakhadiran Andi, Abhan menjelaskan yang bersangkutan mengatakan ada pihak keluarga yang sakit. Untuk itu, Bawaslu mengagendakan kembali pemanggilan terhadap Andi Arief pada Senin (27/8/2018). (Glery Lazuardi)

***

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketiga Kalinya, Bawaslu Panggil Andi Arief Hari Ini Terkait Kasus Mahar

Kompas TV Bagaimana kelanjutan penyelidikan kasus dugaan mahar Rp 1 T yang diungkap Wasekjen Demokrat Andi Arief?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com