Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Bawaslu: Andi Arief Harus Bertanggung Jawab Beri Penjelasan soal Mahar Politik

Kompas.com - 24/08/2018, 17:26 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menyebut, pihaknya bersikukuh meminta kesaksian dari Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief terkait dugaan mahar politik yang disebut-sebut diberikan bakal calon wakil presiden kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Untuk memberikan sebuah kepastian, keterangan Andi Arief kami butuhkan. Minimal ada kepastian," kata Abhan di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (24/8/2018).

Abhan mengatakan, Andi yang mengungkap soal mahar politik ke publik. Maka, dia yang harus memberikan penjelasan.

"Beliau yang publish ke publik, beliau juga yang memberikan penjelasan," ujar Abhan.

Baca juga: Andi Arief Tak Penuhi Panggilan Bawaslu untuk Ketiga Kalinya

Meski demikian, Abhan mengaku pihaknya tak bisa memaksa Andi untuk melakukan klarifikasi.

Hanya saja, klarifikasi Andi dinilai penting sebagai bentuk tanggung jawab apa yang telah ia sampaikan.

"Yang jelas kami nggak bisa paksa untuk klarifikasi. Jadi sebagai tanggung jawab atas apa yang disampaikan," ujarnya.

Baca juga: Ketua Bawaslu Minta Andi Arief Tak Tunda Pemanggilan

Atas ketidakhadiran Andi pada panggilan ketiga, Andi sempat menawarkan diri untuk memberikan klarifikasi melalui video call. Namun, Bawaslu menolaknya.

Untuk kejelasan, Bawaslu lebih memilih meminta keterangan langsung dari Andi. Untuk itu, Abhan meminta Andi tak lagi mangkir pada panggilan keempatnya, Senin (27/8/2018).

"Kita tunggu Senin saja," tandasnya.

Sebelumnya, Andi Arief membuat pernyataan di Twitter yang menuai kehebohan publik, Rabu (8/8/2018) malam.

Saat itu, ia menyebut Prabowo Subianto merupakan seorang "jenderal kardus".

Baca juga: Andi Arief Mengaku Diperintah Partai Bicara soal Mahar Rp 500 Miliar

Sebutan itu dilontarkan Andi lantaran ia menuding Prabowo akan menjadikan Sandiaga Uno sebagai cawapres karena Wakil Gubernur DKI Jakarta itu memberikan uang Rp 500 miliar masing-masing untuk dua partai koalisi Gerindra, yakni PAN dan PKS.

Andi mengaku diperintah partainya untuk bicara mengenai dugaan mahar tersebut. 

"Saya ingin menyatakan bahwa saya diperintah partai bicara ini," kata Andi dalam acara sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Senin (13/8/2018) malam.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com