Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga: Penunjukkan Agus Gumiwang sebagai Mensos Hak Prerogatif Presiden

Kompas.com - 24/08/2018, 20:01 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengungkapkan alasan di balik terpilihnya Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Menteri Sosial menggantikan Idrus Marham.

Menurut Airlangga, selain merupakan kader terbaik Partai Golkar, Presiden Joko Widodo juga menunjuk Agus sebagai Menteri Sosial.

"Pertimbangannya, Pak Agus salah satu kader terbaik partai Golkar. Kedua ini hak prerogatif Pak Presiden," ujar Airlangga saat memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Golkar, Jumat (24/8/2018).

Baca juga: Golkar Siapkan Pengganti Agus Gumiwang di Tim Kampanye Jokowi-Maruf

Namun, menurut Airlangga, Golkar tidak mengusulkan nama lain selain Agus setelah Idrus menyatakan mundur.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers terkait pengunduran diri Idrus Marham dari struktur pengurus Partai Golkar, di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (24/8/2018).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers terkait pengunduran diri Idrus Marham dari struktur pengurus Partai Golkar, di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (24/8/2018).

Kemudian, Presiden Jokowi memutuskan untuk menunjuk Agus sebagai Menteri Sosial setelah menerima surat pengunduran diri Idrus.

Setelah itu, Presiden Jokowi langsung melantik Agus sebagai menteri sekitar pukul 15.20 WIB, di Istana Negara, Jakarta.

"Tidak ada (nama lain) karena Pak Idrus Marham mengundurkan diri tadi pagi, dan Pak Presiden memutuskan tadi pagi. Jadi tidak ada nama-nama lain," kata Airlangga.

Baca juga: Jadi Menteri Sosial, Agus Gumiwang Tetap di Tim Kampanye Jokowi-Maruf

Sebelumnya Idrus menyatakan mundur sebagai Menteri Sosial. Ia menyatakan mundur terkait kasus dugaan korupsi yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Idrus mengaku menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) KPK pada Kamis (23/8/2018) kemarin.

Sebelumnya Idrus sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Kompas TV Agus Gumiwang langsung dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com