JAKARTA, KOMPAS.com - Agus Gumiwang Kartasasmita resmi menggantikan Idrus Marham sebagai Menteri Sosial setelah dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/8/2018).
Sebelum menjabat Menteri Sosial, Agus merupakan anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar. Ia adalah anggota DPR terpilih dari daerah pemilihan Jawa Barat II.
Di DPP Golkar, ia menjabat Koordinator Bidang Perempuan, Pemuda, dan Inovasi Sosial. Sebelumnya, ia juga menjabat Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR.
Baca juga: Sah, Jokowi Lantik Agus Gumiwang Menjadi Menteri Sosial
Agus merupakan putra mantan Menteri Koordinator Ekonomi Keuangan dan Industri Indonesia Ginandjar Kartasasmita di era pemerintahan Soeharto.
Politisi yang lahir di Jakarta 3 Januari 1969 itu memulai kariernya sebagai anggota MPR perwakilan dari unsur pengusaha dari Gapensi pada tahun 1997-1999.
Selepas rezim Orde Baru, Agus terpilih sebagai anggota DPR pada periode 2004-2009, 2009-2014, dan 2014-2019.
Baca juga: Agus Gumiwang Jadi Mensos karena Urut Kacang di Golkar
Sebelumnya, saat Setya Novanto lengser dari kursi Ketua DPR karena tersandung kasus korupsi e-KTP, Agus masuk dalam daftar kandidat pengganti Novanto.
Agus diajukan sebagai Ketua DPR oleh Fraksi Golkar kubu Agung Laksono. Ketika itu, Golkar masih mengalami dualisme kepemimpinan.
Kubu Aburizal mengajukan Ade Komaruddin sebagai Ketua DPR.
Nama Agus juga tercantum sebagai bendahara tim kampanye pasangan bakal capres dan cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Dipecat Aburizal
Agus Gumiwang pernah dipecat sebagai kader Golkar karena mendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla saat Pilpres 2014.
Baca juga: Jokowi: Baru Tadi Siang Saya Putuskan Agus Gumiwang Gantikan Idrus Marham
Dua kader Golkar lain yang juga dipecat oleh Ketua Umum Golkar saat itu Aburizal Bakrie adalah Nusron Wahid dan Poempida Hidayatullah.
Saat itu, Golkar memutuskan mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Peserta Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Bali pada Desember 2014, kemudian memutuskan memecat Agus Gumiwang dan Nusron Wahid dari keanggotaan Partai Golkar.
Keduanya dianggap membangkang. Sanksi tersebut dianggap telah sesuai dengan AD/ART Partai Golkar.
Terlebih lagi, Agus dan Nusron memilih langsung mengadukan masalah pemecatannya ke pengadilan, dan tidak melalui mahkamah partai terlebih dulu.
Belakangan, dalam Munas Luar Biasa Golkar di Bali, Mei 2016, keduanya direhabilitasi atau dipulihkan nama baiknya.