Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Bawaslu Minta Andi Arief Tak Tunda Pemanggilan

Kompas.com - 24/08/2018, 11:52 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan meminta Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief tidak lagi menunda memenuhi panggilan dari pihaknya.

Sebab, mangkirnya Andi dari panggilan ketiga Bawaslu menyebabkan proses pengusutan dugaan mahar politik yang disebut-sebut diberikan calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi tertunda.

Meski demikian, Abhan menghormati alasan ketidakhadiran Andi yang menyebut dirinya masih berada di Lampung karena orangtuanya sakit.

Baca juga: Andi Arief Tak Penuhi Panggilan Bawaslu untuk Ketiga Kalinya

Bawaslu menjadwalkan ulang pemanggilan pada Senin (27/8/2018).

"Tapi kita hormati (alasan ketidakhadiran Andi). Senin kita harapkan hadir. Mudah-mudahan nggak menunda lagi," kata Abhan di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (24/8/2018).

Abhan menjelaskan, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan panggilan paksa terhadap Andi. Sebab, Bawaslu bukan menangani proses penyidikan pro yustisia.

Untuk itu, Bawaslu meminta Andi bisa hadir pada pemanggilan selanjutnya, dan memberikan keterangan sebenar-benarnya.

"Kita lihat nanti setelah yang bersangkutan hadir kemudian bukti apa yang dibawa, kita akan lanjutkan (pemeriksaan)," tutur Abhan.

Baca juga: Andi Arief Mengaku Diperintah Partai Bicara soal Mahar Rp 500 Miliar

Andi mangkir dari panggilan ketiga Bawaslu hari ini. Panggilan pertamanya dilakukan Senin (20/8/2018), dan panggilan kedua Selasa (21/8/2018).

Sebelumnya, Federasi Indonesia Bersatu melaporkan dugaan kasus mahar politik yang dilakukan bakal cawapres Sandiaga Uno ke Bawaslu, Selasa (14/8/2018).

Laporan tersebut berangkat dari kicauan Twitter Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief, Rabu (8/8) malam.

Saat itu, ia menyebut Prabowo Subianto merupakan seorang "jenderal kardus". 

Baca juga: Waketum Gerindra: Demokrat Klaim Andi Arief Berjalan Sendiri

Sebutan itu dilontarkan Andi lantaran ia menuding Prabowo akan menjadikan Sandiaga Uno sebagai cawapres karena Wakil Gubernur DKI Jakarta itu memberikan uang Rp 500 miliar masing-masing untuk dua partai koalisi Gerindra, yakni PAN dan PKS.

Belakangan, Andi mengaku diperintah partainya untuk bicara mengenai dugaan mahar tersebut. 

"Saya ingin menyatakan bahwa saya diperintah partai bicara ini," kata Andi dalam acara sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Senin (13/8/2018) malam.

Bahkan, menurut dia, keputusan Demokrat untuk mengungkap soal dugaan mahar ini diambil dalam rapat resmi partai di kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (8/8/2018) malam.

"Hasil rapat menyatakan kami kemukakan saja ke publik problem sebenarnya," kata dia.

Andi mengaku tidak takut jika pernyataannya di Twitter berujung pada konsekuensi hukum.

Sementara itu, Sandiaga membantah dirinya memberikan sejumlah dana kepada dua parpol pendukungnya.

Kompas TV Badan Pengawas Pemilu kembali memanggil Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief sebagai saksi kasus dugaan mahar Rp 500 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com