JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief kembali mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Untuk ketiga kalinya, ia tak hadir memenuhi undangan sebagai saksi atas kasus dugaan mahar politik yang disebut-sebut diberikan calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Andi berdalih, saat ini dirinya masih berada di Lampung dan belum bisa kembali ke Jakarta lantaran orangtuanya sakit.
"Hari ini sebetulnya saya sudah berjanji hadir di Bawaslu untuk memenuhi undangan ketiga untuk klarifikasi sebagai saksi dugaan mahar politik Sandiaga Uno," kata Andi kepada awak media, Jumat (24/8/2018).
"Kemarin, saya sudah menghubungi Bawaslu tentang ada kemungkinan saya masih belum bisa kembali ke Jakarta karena saya masih harus bersama orangtua saya yang belum sehat sepenuhnya," sambungnya.
Baca juga: Andi Arief Mengaku Diperintah Partai Bicara soal Mahar Rp 500 Miliar
Andi mengaku, sempat memberikan tiga opsi kepada Bawaslu sebagai alternatif ketidakhadirannya.
Pertama, melakukan klarifikasi lewat video call. Kedua, dirinya menulis klarifikasi yang ia tanda tangani. Ketiga, Andi melakukan klarifikasi di Bawaslu Lampung.
Namun, ketiga opsi tersebut ditolak oleh Bawaslu.
Andi mengatakan, dirinya telah meminta bantuan dari pengacara yang juga kader Partai Demokrat Jansen Sitindaon, serta kader Partai Gerindra Habiburohman, untuk menjelaskan ketidakhadirannya ke Bawaslu dan meminta keterangan Bawaslu atas kelanjutan perkembangan kasus ini.
Baca juga: Elite Demokrat Tak Tahu Ada Perintah Partai agar Andi Arief Bicara Mahar Rp 500 M
Meski demikian, Andi menampik dirinya menghindar dari panggilan. Ia juga bersikukuh tetap pada pernyataannya, dan tidak mencabut kicauannya di Twitter yang mengungkap soal adanya mahar politik yang diberikan Sandiaga.
Andi berharap, kasus ini bisa cepat selesai sehingga tidak membebani proses Pilpres.
"Saya tidak pernah berniat menggagalkan pencawapresan Sandi Uno, saya hanya berkeinginan untuk mencegah Pak Prabowo berbuat salah pada 8 Aguatus 2018 lalu atas informasi yang saya dengar langsung dari tiga pimpinan Partai Demokrat," jelas Andi.
Baca juga: Habiburokhman: Masalah Jenderal Kardus Sudah Selesai
Sebelumnya, Federasi Indonesia Bersatu melaporkan dugaan kasus mahar politik yang dilakukan bakal cawapres Sandiaga Uno.
Laporan tersebut berangkat dari kicauan Twitter Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief, Rabu (8/8) malam.
Saat itu, ia menyebut Prabowo Subianto merupakan seorang "jenderal kardus".