Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Selidiki Kasus Dugaan Pungli Polres Kediri

Kompas.com - 23/08/2018, 13:10 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Irjen Arief Sulistyanto mengatakan, jajarannya siap menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara pungutan liar (pungli) di lingkungan Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) Polres Kediri.

“Iya akan kami lakukan (penyelidikan) dan terapkan seperti itu (ditindak dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi),” kata Arief di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/8/2018).

Dia menerangkan, langkah penyelidikan ini ditempuh karena Bareskrim sudah memperingatkan berulang kali agar kepala kepolisian satuan wilayah menghindari perilaku pungli.

“Ini sudah berkali-kali diingatkan, kami semua pernah jadi kapolres, kami tidak pernah melakukan itu. Makanya ini kami kaget ada lagi,” ucap Arief.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Pungli SIM yang Menjerat Kapolres Kediri

Di sisi lain, Arief juga mengatakan, pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk bersinergi dengan tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli) Polri untuk memberantas perilaku koruptif.

“Saya sudah perintahkan kepada jajaran Tipikor di seluruh Polda, karena ini berkaitan dengan citra Kepolisian yang sedang dibangun oleh pak Kapolri,” tutur Arief.

Arief menuturkan, gara-gara perilaku pungli yang dilakukan oknum Polres Kediri tersebut telah mencoreng dedikasi Polri untuk melayani masyarakat.

Apalagi Polri, kata Arief, sedang berupaya membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan publik yang transparan dan profesionalitas.

Di sisi lain, Arief mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari hasil penelusuran Tim Saber Polri untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Saya masih nunggu dari tim Saber pungli akan melaporkan hasilnya kepada kita,” kata mantan Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim pada 2014 itu.

Baca juga: Pungli SIM, Kapolres Kediri Terima Rp 50 Juta Per Minggu, Kasat Lantas Rp 15 Juta

Secara terpisah, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri telah memanggil dan memeriksa Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan.

Setyo menuturkan, penyelidikan dilakukan untuk mengusut apakah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Erick masuk ranah pelanggaran kode etik atau pidana.

“Nanti akan diteliti apakah akan masuk ranah pidana atau etik, semua ada kemungkinannya,” ucap Setyo.

Dia pun menyatakan, kasus yang menjerat Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri yang menjabat sebagai kepala kepolisian satuan wilayah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Setyo juga meminta masyarakat untuk memberikan informasi atau melaporkan oknum Polri yang melakukan pungli dalam pelayanannya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com