Salin Artikel

Bareskrim Selidiki Kasus Dugaan Pungli Polres Kediri

“Iya akan kami lakukan (penyelidikan) dan terapkan seperti itu (ditindak dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi),” kata Arief di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/8/2018).

Dia menerangkan, langkah penyelidikan ini ditempuh karena Bareskrim sudah memperingatkan berulang kali agar kepala kepolisian satuan wilayah menghindari perilaku pungli.

“Ini sudah berkali-kali diingatkan, kami semua pernah jadi kapolres, kami tidak pernah melakukan itu. Makanya ini kami kaget ada lagi,” ucap Arief.

Di sisi lain, Arief juga mengatakan, pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk bersinergi dengan tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli) Polri untuk memberantas perilaku koruptif.

“Saya sudah perintahkan kepada jajaran Tipikor di seluruh Polda, karena ini berkaitan dengan citra Kepolisian yang sedang dibangun oleh pak Kapolri,” tutur Arief.

Arief menuturkan, gara-gara perilaku pungli yang dilakukan oknum Polres Kediri tersebut telah mencoreng dedikasi Polri untuk melayani masyarakat.

Apalagi Polri, kata Arief, sedang berupaya membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan publik yang transparan dan profesionalitas.

Di sisi lain, Arief mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari hasil penelusuran Tim Saber Polri untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Saya masih nunggu dari tim Saber pungli akan melaporkan hasilnya kepada kita,” kata mantan Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim pada 2014 itu.

Secara terpisah, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri telah memanggil dan memeriksa Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan.

Setyo menuturkan, penyelidikan dilakukan untuk mengusut apakah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Erick masuk ranah pelanggaran kode etik atau pidana.

“Nanti akan diteliti apakah akan masuk ranah pidana atau etik, semua ada kemungkinannya,” ucap Setyo.

Dia pun menyatakan, kasus yang menjerat Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri yang menjabat sebagai kepala kepolisian satuan wilayah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Setyo juga meminta masyarakat untuk memberikan informasi atau melaporkan oknum Polri yang melakukan pungli dalam pelayanannya.

Aduan tersebut, kata Setyo bisa dilayangkan ke Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum), Divisi Propam Polri, atau tim Saber Pungli Polri.

“Saya harapkan juga masyarakat beri informasi, kalau merasa dilayani dan ada pungutan lebih, kami ada mekanisme lapor ke Propam, Itwasum, dan Saber Pungli masyarakat bisa menyampaikan masyarakat,” kata Setyo.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Satgas Saber Pungli Mabes Polri.

Bersama dengan Kapolres, lima calo dan seorang pegawai negeri sipil (PNS) juga ditangkap terkait pungutan liar pembuatan SIM di Polres itu.

AKBP Erick dalam kasus ini disebut menerima uang sekitar Rp 40-50 juta setiap pekan.

Selain Kapolres, uang hasil pungli diduga juga mengalir ke Kasat Lantas Polres Kediri dengan nilai Rp 10-15 juta dan KRI serta BAUR SIM senilai Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per pekan.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/23/13102261/bareskrim-selidiki-kasus-dugaan-pungli-polres-kediri

Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke