Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Fahri Hamzah, Pemerintah Tegaskan Tak Lepas Tangan Bencana Gempa NTB

Kompas.com - 21/08/2018, 19:12 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo membantah pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bahwa pemerintah pusat lepas tangan dalam penanganan gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

"Bukan lepas tangan. Kalau lepas tangan, ngapain Pak Presiden (Joko Widodo) datang, tidur di sana, shalat di sana," kata Hadi di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Fahri sebelumnya menuding pemerintah lepas tangan gempa lombok lewat akun Twitternya @fahrihamzah.

Baca juga: Fahri Hamzah: Pemerintah Harusnya Prioritaskan Korban Gempa Lombok, Bukan Pariwisata

Tudingan itu muncul karena langkah Mendagri Thahjo Kumolo menyurati seluruh kepala daerah di Indonesia.

Dalam surat itu, Tjahjo meminta para kepala daerah menyisihkan dana dari APBD untuk membantu penanganan gempa Lombok.

"Bagi saya, ini nampaknya pemerintah pusat mau lepas tangan: karena surat itu belum tentu mendapat sambutan dari Pemda lain karena kondisi keuangan Pemda juga tidak merata bahkan tidak mampu. Selama ini pusat sudah terlalu membebani daerah dengan alokasi-alokasi anggaran operasional," tulis Fahri.

Baca juga: Sandiaga: Politik Harus Dipisahkan dalam Penanganan Gempa di Lombok

Namun, Hadi menegaskan bahwa surat yang dikirim Mendagri itu bukan berarti pemerintah lepas tangan.

Menurut dia, surat itu terbit karena masih banyak kepala daerah yang menanyakan mekanisme dan dasar hukum apabila hendak mengambil dana dari APBD untuk membantu penanganan gempa Lombok.

Surat tersebut juga disertai dasar hukum yang bisa digunakan oleh para kepala daerah.

Baca juga: Mendagri Tak Wajibkan Kepala Daerah Sisihkan APBD untuk Gempa Lombok

Payung hukum tersebut diantaranya pasal 28 ayat (4) UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pasal 47 dan pasal 162 ayat (2) dan (3) Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, serta butir V.21 Lampiran Permendagri Nomor 33 Tahun 2017.

“Daerah pada hakikatnya bisa beri bantuan kepada daerah lain. Kita fasilitasi dan pertegas lewat surat edaran Mendagri. Jadi surat edaran Mendagri sangat positif membantu saudara-saudara kita di Lombok, NTB,” tegas Hadi.

Ia juga menegaskan, surat Mendagri ini tidak ada hubungannya dengan kondisi keuangan di pemerintah pusat.

Hadi menepis anggapan bahwa anggaran pemerintah pusat tertekan sehingga perlu meminta bantuan kepada daerah.

Menurut dia, proses penanganan pascagempa terus dilakukan oleh pemerintah pusat. Tiap kementerian terkait sudah mengatur pemberian bantuan tersebut.

"Yang dilakukan oleh Kemendagri, oleh Pak Menteri ini adalah tupoksi, tugas pokok fungsi, dan juga kewenangan Kemendagri yang tidak ada kaitannya dengan keuangan negara," ujar Hadi.

Kompas TV Nantinya, warga akan juga diberi pelatihan dan pengetahuan soal rumah tahan gempa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com