Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Meninggal akibat Gempa Lombok Menjadi 515 Orang

Kompas.com - 21/08/2018, 15:52 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Korban terus bertambah akibat rentetan gempa yang mengguncang Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hingga Selasa (21/8/2018), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendata total korban meninggal menjadi 515 jiwa sejak gempa pada 29 Juli 2018.

"Korban meninggal sampai dengan hari ini, total 515, dengan rincian 513 di wilayah Nusa Tenggara Barat dan 2 di Kota Denpasar," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Ia mengatakan, kebanyakan korban tersebut meninggal karena tertimpa reruntuhan bangunan.

Sementara itu, sebanyak 7.145 orang yang mengalami luka-luka. Dan per Kamis (16/8/2018) jumlah pengungsi mencapai 431.416 orang.

Terkait kerusakan bangunan, Sutopo menyebutkan 73.843 rumah rusak dan 798 fasilitas umum terdampak gempa.

Baca juga: JK Ungkap Alasan Utama Pemerintah Tak Tetapkan Gempa Lombok Jadi Bencana Nasional

Pihaknya masih menghitung kerusakan ekonomi pascagempa. Berdasarkan hitung cepat yang dilakukan BNPB, kerugian ditaksir mencapai Rp 7,7 triliun.

Sampai saat ini, tim gabungan masih terus fokus melakukan penanganan. Ia mengimbau agar masyarakat tidak turut menyebarkan hoaks terkait prediksi gempa susulan agar tidak membuat warga Lombok semakin panik.

Kompas TV Desakan agar pemerintah menetapkan rentetan gempa yang mengguncang Lombok, NTB sebagai bencana nasional terus mengalir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com