Salin Artikel

Bantah Fahri Hamzah, Pemerintah Tegaskan Tak Lepas Tangan Bencana Gempa NTB

"Bukan lepas tangan. Kalau lepas tangan, ngapain Pak Presiden (Joko Widodo) datang, tidur di sana, shalat di sana," kata Hadi di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Fahri sebelumnya menuding pemerintah lepas tangan gempa lombok lewat akun Twitternya @fahrihamzah.

Tudingan itu muncul karena langkah Mendagri Thahjo Kumolo menyurati seluruh kepala daerah di Indonesia.

Dalam surat itu, Tjahjo meminta para kepala daerah menyisihkan dana dari APBD untuk membantu penanganan gempa Lombok.

"Bagi saya, ini nampaknya pemerintah pusat mau lepas tangan: karena surat itu belum tentu mendapat sambutan dari Pemda lain karena kondisi keuangan Pemda juga tidak merata bahkan tidak mampu. Selama ini pusat sudah terlalu membebani daerah dengan alokasi-alokasi anggaran operasional," tulis Fahri.

Namun, Hadi menegaskan bahwa surat yang dikirim Mendagri itu bukan berarti pemerintah lepas tangan.

Menurut dia, surat itu terbit karena masih banyak kepala daerah yang menanyakan mekanisme dan dasar hukum apabila hendak mengambil dana dari APBD untuk membantu penanganan gempa Lombok.

Surat tersebut juga disertai dasar hukum yang bisa digunakan oleh para kepala daerah.

Payung hukum tersebut diantaranya pasal 28 ayat (4) UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pasal 47 dan pasal 162 ayat (2) dan (3) Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, serta butir V.21 Lampiran Permendagri Nomor 33 Tahun 2017.

“Daerah pada hakikatnya bisa beri bantuan kepada daerah lain. Kita fasilitasi dan pertegas lewat surat edaran Mendagri. Jadi surat edaran Mendagri sangat positif membantu saudara-saudara kita di Lombok, NTB,” tegas Hadi.

Ia juga menegaskan, surat Mendagri ini tidak ada hubungannya dengan kondisi keuangan di pemerintah pusat.

Hadi menepis anggapan bahwa anggaran pemerintah pusat tertekan sehingga perlu meminta bantuan kepada daerah.

Menurut dia, proses penanganan pascagempa terus dilakukan oleh pemerintah pusat. Tiap kementerian terkait sudah mengatur pemberian bantuan tersebut.

"Yang dilakukan oleh Kemendagri, oleh Pak Menteri ini adalah tupoksi, tugas pokok fungsi, dan juga kewenangan Kemendagri yang tidak ada kaitannya dengan keuangan negara," ujar Hadi.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/21/19124501/bantah-fahri-hamzah-pemerintah-tegaskan-tak-lepas-tangan-bencana-gempa-ntb

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke